Tarif Tol Naik untuk Tarik Iklim Investasi
penyesuaian tarif jalan tol setiap dua tahun sekali bertujuan untuk menciptakan upaya iklim investasi yang kondusif
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
![Tarif Tol Naik untuk Tarik Iklim Investasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131014_jalan-tol-pasteur-macet-panjang_2321.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Achmad Ghani Ghazaly Akman, mengatakan penyesuaian tarif jalan tol setiap dua tahun sekali bertujuan untuk menciptakan upaya iklim investasi yang kondusif.
Penyesuaian itu sendiri memang telah diatur dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan tarif tol bisa dinaikkan apabila telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kementerian PU ingin membuat iklim investasi tol tetap baik, agar investor mau masuk,” ujar Ghani, Jumat (29/11/2013).
Ia menilai, saat ini investasi sektor jalan tol mulai diminati tidak hanya oleh investor lokal, tetapi juga luar negeri. Dia mencontohkan, ada minat dari beberapa investor asing dari India dan Perancis untuk mengoperasikan jalan tol Medan-Kualanamu di Sumatera Utara.
BPJT pun melakukan pengawasan SPM seluruh ruas tol yang beroperasi secara teratur dalam periode enam bulan sekali. Ghani meminta kepada para operator agar pelayanan sesuai SPM tidak dipandang perlu hanya ketika menjelang penyesuaian tarif, namun merupakan hal pokok pelayanan kepada para pengguna jalan tol.
Berdasarkan kajian BPJT sebelum ada kenaikan tarif tol, saat ini ada lima ruas tol yang dinilai tidak memenuhi SPM yaitu Tol Cawang-Tomang-Grogol, Tol Bandara Soekarno-Hatta-Prof Sedyatmo, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Surabaya-Madura dan Tol Kanci-Pejagan.
“Untuk Kanci-Pejagan sudah lebih dari dua tahun, belum masuk-masuk (memenuhi SPM), sehingga tarifnya masih terus kita tunda,” jelas Ghani.