Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan Pertamina Ganggu Pasokan Elpiji 3 Kg

Meski pemerintah mengaku tidak bisa mengintervensi kenaikan harga elpiji 12 kg, pemerintah melihat kenaikan elpiji

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kebijakan Pertamina Ganggu Pasokan Elpiji 3 Kg
Warta Kota/Nur Ichsan
MIGRASI KE GAS ELPIJI 3 KILO - Pekerja sedang melakukan bongkar muat gas elpiji melon 3 kilogram di sebuah pangkalan di Jalan Tubagus Angke, Rt 08/10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (3/1). Sejak adanya kenaikan dan kelangkaan gas elpiji 12 kilogram non subsidi, kini kebanyakan penggunanya beralih menggunakan gas melon, sehingga gas milik rakyat kalangan bawah ini permintaannya meningkat dan terancam langka di pasaran. (warta kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pemerintah mengaku tidak bisa mengintervensi kenaikan harga elpiji 12 kg, pemerintah melihat kenaikan elpiji 12 kg akan mengganggu pasokan elpiji 3 kg yang notabene disubsidi pemerintah.

"Konsumsi masyarakat beralih ke elpiji 3 kg karena tidak kuat dengan harga elpiji 12 kg yang melambung. Itu sebabnya pemerintah turun tangan ikut membahas hal tersebut," kata Jero Wacik, Menteri ESDM RI di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Jero menjelaskan sudah mendapat instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memperhatikan kenaikan harga 12 kg yang akan mendorong permintaan untuk gas 3 kg.

Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga pasokan gas 3 kg yang ditujukan untuk masyarakat luas.

"Kemarin Presiden SBY menjelaskan, karena di masyarakat terjadi respon begitu besar, maka diperkirakan (konsumsi) akan bergeser ke 3 kg, dikhawatirkan dengan kenaikan ini akan mengganggu pasokan gas 3 kg, maka pemerintah merasa perlu merapatkannya," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas