Akusisi PGN ke Pertamina, Perang Dingin Hatta vs Dahlan Berlanjut
Perang dingin antara Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa versus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, berlanjut.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perang dingin antara Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa versus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, berlanjut. Awal tahun, persinggungan keduanya dipicu penaikan harga bahan bakar gas atau elpiji tabung 12 kilo mencapai 68 persen.
Kali ini, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tersinggung karena merasa dilangkahi Dahlan menyangkut akuisisi PGN ke Pertamina.
Hatta kesal karena Dahlan tidak memberitahu masalah akusisi Perusahaan Gas Nasional (PGN) kepada PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina, Pertagas (Pertamina Gas).
Hatta mengaku belum mendapatkan informasi akuisisi kedua perusahaan BUMN yang mengatur gas dalam negeri tersebut. Karena hal itu Hatta tak menyetujui akuisisi PGN kepada Pertamina. "Belum pernah dibahas Dahlan Iskan, jadi saya tidak bisa mengatakan setuju atau tidak setuju," ujar Hatta Rajasa di kantornya, Senin (13/1) kemarin.
Hatta menjelaskan keputusan Dahlan Iskan harus dipertanyakan kepada seluruh pemegang saham PGN. Pasalnya PGN adalah perusahaan BUMN yang terdaftar di bursa saham. "Pemegang saham mereka akan bertanya. Jadi segala sesuatunya harus dipikirkan dengan cermat," ujar Hatta, ayah Aliya Siti Rubi Aliya Rajasa, istrinya Edhie Baskoro Yudhoyono.
Hatta menambahkan pemerintah pusat belum bisa mengizinkan penggabungan dua perusahaan tersebut. Karena meski sudah diputuskan oleh Dahlan Iskan, namun rapat akusisi baru digelar di tingkat komisaris "Jika memang ada pembahasan, itu baru dilakukan di tingkat komisaris dan Kementerian
BUMN," kata Hatta.
Perang dingin Dahlan kontra Hatta Rajasa, dua menteri yang namanya disebut-sebut sebagai calon presiden. Dahlan kini peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat, sedangkan Hatta yang menjabat Ketua Umum PAN menjadi capres dari partai berlambang matahari terbit tersebut.
Pekan lalu, Hatta menyalahkan Menteri BUMN Dahlan Iskan, terkait meroketnya harga elpiji 12 kilogram. Hatta menyakini Dahlan Iskan tahu persis tentang kenaikan harga gas tersebut. Sebab, keputusan PT Pertamina (Persero) itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
"Dalam rapat tersebut pasti dihadiri oleh para pemegang saham termasuk pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri BUMN. Keputusan diambil melalui RUPS. RUPS itu kan Menteri BUMN, jadi sebetulnya BUMN (menteri) sudah tahu duluan bahwa itu naik (gas 12 kg). Itu keputusan RUPS," kata Hatta Rajasa saat rapat terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).
Di tempat sama, Menteri BUMN Dahlan Iskan tak mau berpolemik panjang soal koordinasi antara Pertamina dan pemerintah dalam menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram. Dia pun menyerahkan sepenuhnya protes kenaikan harga elpiji kepada dirinya. "Semua pokoknya salah saya. Sudah enggak apa-apa," ujarnya.
Pemerintah menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut.
Hal itu tertuang dalam risalah rapat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina yang salinannya diperoleh wartawan di Jakarta, Minggu.
Selain Dahlan, rapat yang berlangsung di Jakarta Selasa (7/1) dihadiri oleh Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Komisaris Utama Pertamina Sugiharto.
Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain, Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya.
Komisaris Utama Pertamina Sugiharto menyatakan, anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas), menguasai pasokan gas. "Sehingga tidak akan menimbulkan keberatan pemegang saham minoritas PGN, yakni publik, karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan," ujar Sugiharto, Minggu (12/1).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.