Wika Beton Gelar Mini Expose Untuk IPO
Ia menambahkan proses IPO akan dilakukan pada Maret setelah memperoleh pernyataan efektif dari OJK
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Wika Beton sedang berusaha mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) pada tahun ini.
Direktur Wika Beton, Entus Asnawi M, menuturkan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Direksi BEI terkait niatan Perseroan untuk melangsungkan IPO pada tahun ini.
"Kami telah melakukan mini expose di BEI pada hari ini (16/1/2014). Kami berharap niat kami melakukan IPO bisa terealisasi pada Maret 2014," kata Entus, usai pelaksanaan mini expose, di Ged. BEI, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Menurut Entus, pihaknya bakal melepas sahamnya ke publik sebesar lebih dari 20 persen. Namun Entus tidak menyebutkan dengan pasti berapa jumlah saham yang akan dilepas serta seberapa besar dana yang diincar melalui mekanisme IPO tersebut.
"Dana hasil IPO nanti untuk memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi yang telah dijalankan dan akan dilakukan Perseroan ke depan, modalnya belum diketahui," tegas Entus.
Ia menambahkan proses IPO akan dilakukan pada Maret setelah memperoleh pernyataan efektif dari OJK. Setelah mendapatkan pernyataan efektif maka perseroan segera melakukan due diligent dalam rangka merealisasikan IPO.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen menambahkan, Wika Beton harus memberikan informasi secara rinci sebelum melangsungkan IPO.
"Wika Beton belum menjelaskan secara rinci terkait rencananya melakukan IPO. Dirinya akan segera merincikan terlebih dahulu, setelah itu kembali ke Bursa dan OJK untuk mendapatkan pernyataan efektif," jelasnya.
Dalam pelaksanaan IPO WIKA Beton, kata Hoesen, perseroan menggunakan buku keuangan September 2013 dan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Sucorinvest Sentral Gani sebagai penjamin pelaksana emisi efek untuk pelaksanaan IPO.