BPK Minta BUMN Tak Pakai Dollar AS Dalam Transaksi
Ketua BPKHadi Poernomo meminta perusahaan BUMN tidak memakai dollar atau mata uang asing lainnya dalam bertransaksi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo meminta perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memakai dollar atau mata uang asing lainnya dalam bertransaksi. Hadi membandingkan dengan Singapura yang tak memakai mata uang asing, selain dollar Singapura.
"Kita bangga sekali dengan Singapura itu nggak ada yang menggunakan Euro atau dolar AS kalau ada kontrak dan transaksinya," ujar Hadi di kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/1/2014).
Hadi menjelaskan jika ada perusahaan asing di Singapura memakai mata uang asing, pemerintah Singapura melarang ada transaksi. Perusahaan asing itu pun diwajibkan menukar memakai dollar Singapura.
"Kalau nggak pakai dollar Singapura itu disuruh tukar lagi," papar Hadi.
Melihat hal itu, Hadi menegaskan agar seluruh kontrak kerja yang dilakukan perusahaan BUMN harus menggunakan mata uang rupiah. Hal itu pun akan meningkatkan nilai mata uang rupiah di luar negeri.
"Kontrak itu harusnya diwajibkan memakai rupiah," tegas Hadi.