Hatta Rajasa Memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat
Hatta menegaskan, sikap tegas ini tidak lain untuk melindungi kekayaan alam di perut bumi republik ini
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan sejak 12 Januari 2014 sudah tidak boleh lagi ada bahan mentah yang diekspor gelondongan.
“Kalau ada yang melihat para pengusaha melakukan ekspor mineral mentah, bahan mentah yang diekspor, tangkap,” ujar Hatta Rajasa, Minggu (19/1/2014).
Hatta menegaskan, sikap tegas ini tidak lain untuk melindungi kekayaan alam di perut bumi republik ini yang diekspor secara gelondongan ke luar negeri. Seperti dalam kebijakan diterapkannya pelaksanaan UU No 4 tahun 2009 mengenai pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Sudah cukup kita dibodohi. Bangsa ini harus lebih maju, jangan kita dibodohi terus,” katanya.
Terkait persoalan adanya pengangguran atas kebijakan ini, Hatta menandaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengatur dampak pengangguran atau PHK yang akan mungkin ditimbulkan atas penerapan UU Minerba tersebut.
“Kita manage, kita perhatikan. Oleh sebab itu kita melihat banyak yang akan selesai di 2014. Smelter banyak yang ada, beberapa sudah dilaporkan. Kita harapkan (smelter) berjalan dengan baik. Yang jelas, kebijakan itu sangat penting bagi pemanfaatan hasil alam oleh bangsa kita, karena selama ini lebih banyak dinikmati oleh bangsa lain dengan harga yang sangat murah,” ujarnya.
Hatta menyatakan, pemerintah terus bertekad untuk mengendalikan laju inflasi 4,5 persen dengan plus minus 1 persen, sehingga maksimum inflasi pada tahun 2014 menjadi 5,5 persen.
“Dengan menjaga laju inflasi, maka daya beli masyarakat akan terus membaik. Jadi langkah penanganan dalam menghadapi perekonomian tahun 2014 ini adalah menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga laju inflasi,” ujarnya.
Berkaca pada tahun lalu, ujar Hatta, keberhasilan pemerintah dengan menekan laju inflasi salah satunya karena berhasil mengendalikan suplai dan stabilitas harga pangan pokok. Inflasi yang semula diperkirakan bisa mencapai 9 persen, pada kenyataannya bisa dihambat menjadi 8,38 persen.
Mengenai program BPJS yang baru disahkan pemerintah yang dianggap akan ikut membebani keuangan negara, Hatta menyatakan, suka tidak suka, kesehatan rakyat adalah kewajiban bagi negara untuk memenuhinya.
“Jika rakyat terjamin kesehatannya, maka secara otomatis akan berimbas pada ketenangan mereka menjalani kehidupan dan akhisnya berujung pada peninktakan kualitas hidup mereka. Memang akan memberatkan Negara, tapi asal diatur dengan detail, hal itu tentu bisa diatasi. Apalagi amanat konstitutsi menjamin untuk kesehatan rakyat Indonesia,” kata Hatta.
Menurut Caleg PAN Dapil DKI Jakarta III Didi Supriyanto, kebijakan Hatta tentang UU Minerba itu harus didukung penuh.
“Hatta adalah pejuang ekonomi ini demi kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Didi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.