Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Merpati Diselamatkan Dua Perusahaan Swasta

PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) bisa kembali menjalankan usahanya meski terlilit utang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Merpati Diselamatkan Dua Perusahaan Swasta
POS KUPANG/FERRY NDOEN
Pesawat Merpati jenis MA60 saat parkir di Bandara Mali-Alor, Senin (25/1/2011) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) bisa kembali menjalankan usahanya meski terlilit utang. Dengan menjalankan Kerja Sama Operasional (KSO) Merpati mengajak dua perusahaan swasta dalam negeri PT Bentang Persada Gemilang dan PT Amagedon mengembangkan bisnis penerbangan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan KSO yang dilakukan Merpati sudah sesuai dengan rencana bisnis yang disampaikan kepada pemerintah. Merpati mendapat kesepakatan melakukan KSO bersama dua pihak swasta sejak malam kemarin.

"Tadi malam Merpati sudah melakukan tandatangan KSO dengan perusahaan swasta Indonesia," ujar Dahlan usai Rapim di Kantor Perum Damri Matraman, Kamis (23/1/2014).

Mantan Direktur Utama PLN itu mengungkapkan Kementerian BUMN tak akan mengganggu dan intervensi rencana Merpati menjalankan bisnisnya. Pasalnya meski memiliki banyak utang, Merpati sudah mempunyai cara tersendiri menjalankan kinerjanya.

"Kita serahkan kepada direksi Merpati, karena direksi menyadari road map itu bisa dijalani," jelas Dahlan.

Dahlan mengingatkan kepada Direksi Merpati untuk terus menjaga keamanan dalam melakukan bisnisnya. Selain itu, Dahlan sudah sangat percaya dan optimis Merpati akan bangkit dari keterpurukan.

"Merpati jangan mengorbankan faktor keamanan, intinya direksi sekarang kita percaya penuh karena road map itu dikerjakan dengan baik," papar Dahlan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas