Aturan Bursa akan Bersihkan Bursa dari Emiten Gurem
Hoesen menuturkan, pihak bursa sudah mendukung likuiditas dengan memangkas satuan lot saham dari 500 per lot menjadi 100 per lot
Penulis: Arif Wicaksono
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Presiden Komisaris PT Dyandra Media International Tbk Agung Adiprasetyo, Presiden Direktur PT Dyandra Media International Tbk Lilik Oetama, dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia Uriep Budhi Prasetyo (dari kiri), melihat pergerakan saham pada pencatatan perdana Dyandra (DYAN) sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (25/3/2013). KOMPAS/HERU SRI KUMORO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa menilai bahwa aturan bursa dalam penentuan kepemilikan saham di publik (Free Float) akan membersihkan bursa dari saham-saham yang tidak diminati investor.
"Aturan ini akan membersihkan saham yang kinerjanya buruk, karena secara tidak langsung aturan ini akan mendukung likuiditas saham," ujar Direktur Pengawasan Perusahaan BEI, Hoesen, di Jakarta, Senin(27/1/2014).
Sebelum melakukan pembatasan saham, Hoesen menuturkan, pihak bursa sudah mendukung likuiditas dengan memangkas satuan lot saham dari 500 per lot menjadi 100 per lot.
"Aturan itu didukung dengan aturan bursa dengan free float. Sehingga emiten akan diberikan kesempatan untuk mengeruk dana melalui pasar modal," ujarnya.
Berita Rekomendasi