Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Listrik Naik Terus, Kadin Pertanyakan Kerja PLN

Pasalnya dengan adanya kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), Kadin melihat kerja PLN tidak efisien

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Tarif Listrik Naik Terus, Kadin Pertanyakan Kerja PLN
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto dan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menyalami satu persatu pengurus Kadin Jabar periode tahun 2013-2018 yang baru dilantik di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (17/1/2014). Pada acara tersebut sebanyak 1 ketua umum, yaitu Agung S Sutisno, 27 wakil ketua umum, dan 89 komisi tetap dilantik oleh Ketua Umum Kadin Indonesia dan dikukuhkan oleh Gubernur Jabar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mempertanyakan hasil kerja PT PLN (persero) selama ini. Pasalnya dengan adanya kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), Kadin melihat kerja PLN tidak efisien.

"PLN perlu meningkatkan efisiensi diri," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, di kantor Kadin, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Suryo mengimbau PLN harus memakai energi baru terbarukan untuk menghidupkan pembangkitnya. Dari data Kadin, pembangkit listrik yang dimiliki PLN 40 persen menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel.

"Kenapa masih pakai diesel, padahal kita punya gas, geotermal, kok tidak dikonversi ini dari dulu," ujar Suryo.

DPR dan pemerintah melalui kementerian ESDM sepakat menaikkan tarif listrik untuk jenis industri I3 dan I4 pada bulan Mei mendatang setelah pemilu. Suryo menilai keputusan DPR dan pemerintah otomatis memberi beban kepada pengusaha.

"Tidak efektif. PLN bebankan terus kepada dunia usaha, efisiensinya sudah sampai mana," ujar Suryo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas