Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pakai Teknologi E-Filling Supaya Wajib Pajak Patuh Bayar

Dengan menggunakan teknologi E-Filling, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ingin memantau agar semua wajib pajak

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pakai Teknologi E-Filling Supaya Wajib Pajak Patuh Bayar
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan menggunakan teknologi E-Filling, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ingin memantau agar semua wajib pajak (WP) dengan detail. Dengan adanya E-Filling akan terlihat WP yang tidak membayar pajaknya tepat waktu.

Kasubdit Penyuluhan Perpajakan dan Plt Kasubidt Humas Perpajakan Sanityas J Prawatyani menjelaskan teknologi E-Filling menggunakan 1770 S dan 1770 SS. Dengan dua teknologi itu WP yang berpenghasilan diatas dan dibawah Rp, 60 juta pertahun bisa terpantau.

"WP yang akan dilaporkan adalah penghasilan saja sudah dipotong kewajiban berapa," ujar Sanityas, di kantor Direktorat Jenderal Pajak Selasa (25/2/2014).

Sanityas menjelaskan penggunaan E-Filing WP bagi kategori S dan SS langkah pertama masuk situs pajak. Setelah di situs tersebut harus mendaftar di formulit E-Filling yang tersedia.

Sanityas menilai dengan E-Filling, WP cukup mengisi biodata dan identitas. Dengan begitu, WP tidak akan memberi alasan tak punya waktu dan tenaga untuk membayar ke kantor pajak.

"Dengan menggunakan E-Filling dapat mengehamat waktu dan uang," ungkap Sanityas.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas