Pemerintah Ingin Serap Pajak Barang Mewah Pemprov DKI
Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan pihaknya akan menambah pemasukan dari pajak non migas
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan pihaknya akan menambah pemasukan dari pajak non migas. Hal ini diambil dari barang-barang mewah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Di DKI itu berkaitan apakah dengan property, tanah, penjualan mobil, tingkat paling tinggi kan disini," ujar Chatib di gedung Balaikota usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Senin (17/3/2014).
Chatib menjelaskan kerjasama ini pertama kali dilakukan dengan pemerintah daerah. Alasan pemerintah pusat memilih DKI Jakarta, karena nilai pajak yang bisa diambil sangat besar.
"Kenapa kita memilih Pemprov DKI karena potensi pajaknya besar sekali," ungkap Chatib.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini menjelaskan APBD DKI saat Jokowi memimpin naik dari Rp 31 triliun menjadi Rp 72 triliun. Hal ini bisa memberikan revenue yang sangat besar bagi negara jika bisa diambil pajaknya.
"Artinya kan potensinya besar sekali," papar Chatib.