Pembangunan Tol Cijago Seksi II Terganjal Pembebasan Lahan
pembangunan Jalan Cijago seksi II masih terkendala dengan pembebasan lahan.
Editor: Sanusi
![Pembangunan Tol Cijago Seksi II Terganjal Pembebasan Lahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140320_122302_djoko-kirmanto-dan-hermanto-dardak.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, mengatakan pembangunan Jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II yang merentang dari Jalan Raya Bogor hingga Kukusan kota Depok, masih terkendala dengan pembebasan lahan.
Djoko mengatakan, sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2012, seharusnya tidak ada masyarakat yang dirugikan karena pembebasan lahan.
"Tidak boleh juga kita bebaskan tanah yang punya tanah itu sampai rugi. Makanya dalam undang-undang itu dijamin masyarakat tidak akan dirugikan," katanya kepada wartawan usai "Ground Breaking" pembangunan Jalan tol Cijago seksi II di Bakti Jaya, Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/3/2014).
Pembangunan seksi II yang ditargetkan selesai Februaru 2015 itu membutuhkan 53,02 hektare lahan, dan baru dibebaskan 46,17 hektare, atau 87,07 persen.
Djoko mengingatkan pembangunan jalan tol itu akan menguntungkan masyarakat kota Depok. Pasalnya jalan tol itu akan membantu pendistribusian pusat ekonomi dari Jakarta ke tempat lain, termasuk Depok.
"Kalau jalan tol jadi, yang diuntungkan itu hampir seluruh masyarakat Depok, termasuk saya warga Cinere akan menikmati," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa warga yang telah rela melepaskan hak tanahnya untuk pembangunan jalan tol, telah berjasa terhadap ratusan ribu orang yang akan melintas di jalan tol itu.
"Melepaskan tanah untuk jalan tol itu bagian dari ibadah, kita memberikan kesempatan orang yang jauh lebih banyak, ratusan ribu orang bahkan jutaan orang yang akan menikmati jalan tol itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.