DPR Masih Menanti Hasil Audit Askes dan Jamsostek
Hasil audit terhadap Askes dan Jamsostek itu, menurut Poempida, penting untuk dapat memetakan status aset Askes dan Jamsostek
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah menegaskan DPR masih menunggu pemerintah melakukan audit, terhadap dua badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Askes dan Jamsostek, sebelum melakukan audit terhadap dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Demikian diungkapkan politisi Partai Golkar ini menanggapi desakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang meminta agar pemerintah segera melakukan audit terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Perkara masalah audit, itu memang belum kami dapatkan audit terakhir 2013, sebelum Askes dan Jamsostek berubah menjadi BPJS," katanya di Jakarta, Senin (24/3/2014).
Hasil audit terhadap Askes dan Jamsostek itu, menurut Poempida, sangatlah penting untuk dapat memetakan status aset Askes dan Jamsostek, sebelum menjadi BPJS.
Politisi muda Golkar ini khawatir ada banyak penggelapan ataupun transaksi ilegal, pada sa transformasi (Askes dan Jamsostek menjadi BPJS) berjalan.
"Hasil audit bisa dijadikan acuan hukum, jika ditemukan keanehan pada saat transformasi," katanya.
Poempida mengatakan Komisi IX DPR masih menunggu hasil audit terhadap Askes dan Jamsostek, sebelum kembali meminta audit untuk BPJS. "Ya, kita sudah desak dan menunggu hasilnya," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan desakannya kepada pemerintah untuk segera melakukan audit dana BPJS. Pasalnya, BPJS tersebut sudah berubah menjadi badan hukum publik. Audit keuangan BPJS itu, tegas Said, mesti dilakukan paling lambat awal April 2014 sudah selesai, yang meliputi audit aset BPJS, jumlah iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran), posisi penyertaan modal awal Rp500 miliar, dan audit kinerja dan benefit BPJS.
Jika hasil audit keuangan BPJS sudah ada dan diumumkan ke publik, Said meyakini bahwa itu akan meningkatkan kepercayaan publik kepada BPJS kesehatan dan memahami duduk persoalan yang mengakibatkan buruknya pelayanan BPJS kesehatan.