Kenaikan NJOP Jakarta Tak Pengaruhi KPR Rumah Murah
Kenaikan NJOP yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak terlalu mempengaruhi penyaluran KPR
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak terlalu mempengaruhi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya rumah kelas menengah-bawah.
"NJOP ini kan baru DKI Jakarta, tapi ini dampaknya nanti ke tempat-tempat utama, seperti Thamrin, Sudirman. Sementara target kami, (KPR) menengah ke bawah," ujar Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Raharjo Adisusanto, di Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Raharjo menambahkan, hal itu bukan berarti tidak ada KPR untuk segmen menengah ke bawah di Jakarta. Kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit. Sementara itu, di luar Jakarta, NJOP belum naik.
"Jadi mudah-mudahan tidak terlalu berdampak lah pada penyaluran pinjaman KPR," harapnya.
Sebagai informasi, sepanjang 2013 lalu penyaluran pinjaman KPR SMF mencapai Rp 2,507 triliun, atau terealisasi 100,28 persen dari target Rp 2,5 triliun. Sementara itu, pada tahun ini, SMF menargetkan penyaluran pinjaman mencapai Rp 3 triliun, di mana seluruhnya adalah pinjaman baru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menginginkan PBB menjadi sektor pajak daerah yang menjadi unggulan. Jokowi mengubah besaran NJOP karena selama empat tahun, NJOP tidak naik.
Besaran NJOP yang tetap dalam empat tahun tidak sesuai dengan fakta bahwa harga pasar sudah melonjak cukup signifikan.(Estu Suryowati)