Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemprov Sulsel Minta PT Vale Kembalikan Lahan Tak Optimal

Pemprov Sulsel melalui Dinas ESDM Sulsel berharap PT Vale untuk mengembalikan lahan yang tidak tergarap optimal selama beberapa tahun terakhir.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemprov Sulsel Minta PT Vale Kembalikan Lahan Tak Optimal
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Sulawesi Selatan melalui Dinas ESDM Sulsel berharap PT Vale untuk mengembalikan lahan yang tidak tergarap optimal selama beberapa tahun terakhir.

Sekretaris Dinas ESDM, Syamsul Bahri mengatakan selama kurang lebih 40 tahun PT Vale di Sulsel pihaknya baru menggarap wilayah pertambangan sekitar 6.000 hektar dari total area keseluruhan yang mencapai 118 ribu hektar.

Menurut Syamsul sudah beberapa kali pihaknya melakukan pertemuan dan meminta PT Vale untuk mengembalikan lahan yang tak terpakai. Porsi luasan yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sulsel sekitar 50 ribu hektar.

Namun sampai saat ini langkah tersebut masih kurang optimal dan terealisasi sebab masih banyak kendala dan aturan yang menghambat.

Diantaranya ketika lahan pertambangan dikembalikan ke Pemprov Sulsel maka statusnya akan masuk ke wilayah pertambangan nasional (WPN) yang tidak menjadi kewenangan pemerintah provinsi lagi tapi pemerintah pusat.

Gubernur Sultra, Nur Alam menambahkan pihaknya sangat mendukung rencana pemerintah untuk mendesak PT Vale mengembalikan lahan yang kurang tergarap.

Berita Rekomendasi

Menurut Alam, di Sultra pihaknya cukup tegas pada perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan kontrak karya dengan laporan pemanfaatan luas lahan yang tidak terserap sebagaimana mestinya.

"Kami di Kendari telah ada beberapa perusahaan yang ditindak, dan mereka mengembalikan lahan yang tidak terpakai untuk dimanfaatkan pemerintah," katanya kemarin.

Menurut dia, Pemprov sudah harus tegas karena berhitung nilai ekonomis lahan yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas pertambangan lain untuk menambah pemasukan daerah. Ketimbang menurutnya dibiarkan saja tidak tersentuh dan juga tidak membawa manfaat ke daerah.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas