Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kendaraan Hybrid Butuh Kebijakan Baru dari Kemenperin

dalam konversi BBM ke BBG dibutuhkan kerjasama Kementerian Perindustrian, selain kebijakan konverter kit dan tabung compressed natural gass.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kendaraan Hybrid Butuh Kebijakan Baru dari Kemenperin
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Bus TransJakarta sedang mengisi bahan bakar gas (BBG) di stasiun pengisian BBG Pinang Ranti, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo menyebutkan, dalam konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) dibutuhkan kerjasama Kementerian Perindustrian, selain kebijakan konverter kit dan tabung compressed natural gass (CNG).

"Kita harapkan suatu saat kendaraan yang dikeluarkan itu dual energy, bisa gas bisa BBM," kata Susilo, di Jakarta, Kamis (27/6/2014).

Guna merealisasikannya, Kementerian ESDM berencana menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kemenperin. Susilo menuturkan, nantinya dalam SKB tersebut disebutkan program kendaraan hybrid. Susilo mengklaim, saat ini Kementerian ESDM tengah menggarap SKB itu. Dia berharap, SKB keluar sebelum 2016.

"Ini memerlukan waktu. Yang jelas kita, pemerintah tuh pengen mengurangi beban impor (BBM)," ujarnya.

Kebijakan kendaraan hybrid diharapkan dapat mendorong percepatan konversi, karena program konverter kit dan tabung CNG mangkrak. Padahal, pemerintah telah menganggarkan banyak dana untuk program tersebut.

Sebut saja anggaran bantuan peralatan uji konverter kit dan peralatan uji tabung CNG di 4 balai uji dianggarkan sebesar Rp 16,27 miliar.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas