Pemerintah Kembangkan Bahan Bakar Nabati di Boyolali
Kegiatan sekaligus menyaksikan penandatanganan MoU kerja sama pengembangan BBN pada lahan kritis berbasis masyarakat di Boyolali.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo meluncurkan Program pengembangan bahan bakar nabati (BBN). Kegiatan sekaligus menyaksikan penandatanganan MoU kerja sama pengembangan BBN pada lahan kritis berbasis masyarakat di Boyolali.
Nota Kesepahaman bertujuan untuk melaksanakan program pengembangan BBN pada lahan kritis berbasis masyarakat dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional. Langkah yang dilakukan adalah pembudidayaan kemiri sunan sebagai bahan baku BBN dan mempromosikan jenis tanaman itu, serta memanfaatkan BBN untuk kebutuhan energi.
"Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun. Lokasi yang akan digunakan untuk penanaman kemiri Sunan adalah Desa Sumur Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali yang terletak di lereng Gunung Merapi. Lahan telah tersedia seluas 20 hektare," kata Susilo, Jumat (28/3/2014).
Susilo menuturkan, tamanan kemiri sunan merupakan tanaman yang dapat tumbuh dengan metode tumpang sari dan rencananya lahan akan ditanami dengan kopi Arabika. Kemiri Sunan merupakan tanaman penghasil minyak nabati.
Rendemen biodiesel yang dihasilkan adalah 88 persen dari minyak kasar, dan sisanya berupa gliserol. Kerjasama pengembangan kemiri sunan juga dilakukan di daerah lainnya antara lain kerja sama Kementerian Pertanian dengan PT. Timah, Kabupaten Bangka Selatan, dan Kabupaten Belitung Timur untuk pengembangan kemiri sunan di wilayah tersebut.
Kementerian ESDM menegaskan akan mendukung pengembangan fasilitas produksi biji kemiri sunan menjadi BBN. Arahan Presiden agar meningkatkan pemanfaatan biodiesel diatas 10 persen menjadi dorongan agar impementasi 2014 bisa tercapai dengan maksimal.
"Pemerintah sambil mencari peluang pemanfaatan biodiesel di atas 10 persen seperti yang sekarang berjalan di PT PLN (Persero)," ucap Susilo.