Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bakal Prioritaskan Rusun untuk Buruh

emerintah lewat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengutamakan pembangunan rusun khusus untuk buruh

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Bakal Prioritaskan Rusun untuk Buruh
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengutamakan pembangunan rusun khusus untuk buruh. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz. Menurutnya, kebutuhan tempat tinggal untuk buruh sangat penting.

"Saya ingin membangun rusunawa untuk masyarakat penghasilan rendah, juga untuk pondok perguruan tinggi, buruh yang diutamakan. Supaya tempat tinggal dekat dengan tempat kerja," ujar Djan setelah menyalurkan hak suaranya di TPS 005 RW 03 Kelurahan Setiabudi, Jakarta, Rabu (9/4).

Djan menjelaskan, kebutuhan rumah saat ini yang mencapai 13,5 juta unit belum terpenuhi sepenuhnya.

Ia mengatakan, saat ini  pembangunan rumah dalam satu tahun hanya mencapai 250.000unit dan akan meningkat pada periode selanjutnya menjadi 500.000 unit per tahun.  Jika tidak ada peningkatan pembangunan rumah per tahun, maka dalam lima tahun ke depan pembangunan rumah hanya 2,5 juta unit.

Dengan dibangunnya rusun untuk rakyat miskin, Djan berharap masyarakat yang ada di pinggiran kota akan menempati rusun yang terletak di dalam kota.

Masyarakat, sebutnya,  bisa mencicil selama 30 tahun agar bisa menempati rusun tersebut. Untuk menunjang kebijakan tersebut, Kemenpera sudah menyiapkan peraturan dan infrastruktur pembangunan hunian untuk rakyat miskin.

"Ini kita siapkan (Peraturannya). Ada kawasan hunian rumah murah saya wajibkan. Infrastruktur sudah saya siapkan, sehingga pemerintah yang akan datang bisa menjalankan," katanya. (Yoga Sukmana)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas