Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kenaikan Harga Toyota Agya Dinilai Masih Wajar

Harga ini juga masih bisa dinaikan jika produk yang dipasarkan menggunakan transmisi otomatis

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan banderol mobil murah Toyota, Agya, mulai April 2014 dinilai Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, masih sesuai regulasi yang berlaku.

Pasalnya, menurut Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau, yang diatur hanya sebatas harga off the road, yakni Rp 95 juta.

Harga ini juga masih bisa dinaikan jika produk yang dipasarkan menggunakan transmisi otomatis boleh naik maksimal 15 persen, sedangkan untuk teknologi pengamanan penumpang maksimum 10 persen.

"Kalau perhitungan saya itu, maksimal sekitar Rp 130-140 jutaan. Jadi, seharusnya kenaikan itu masih dalam regulasi yang berlaku," beber Budi kepada KompasOtomotif di Cibitung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2014).

Toyota Indonesia menaikkan banderol Agya dengan kisaran Rp 450.000-500.000 mulai April 2014. Kenaikan ini, menurut Rahmat Samulo, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), kenaikan hanya dalam level penyalur utama.

"Itu karena Pajak BBN (Bea Balik Nama) yang baru, jadi disesuaikan. Kalau harga off the road, kami masih sesuai regulasi, tidak ada perubahan," beber Samulo.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas