Agus Marto: BI Hanya Awasi Prudensial
Agus menyerahkan hal tersebut kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo tak mau ikut campur lebih banyak mengenai rencana Bank Mandiri ingin mengakuisisi Bank Tabungan Negara (BTN). Agus menyerahkan hal tersebut kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
"Lembaga tersebut (Mandiri dan BTN) merupakan dua BUMN, mungkin bisa ditanyakan kepada menteri BUMN," ujar Agus di kantor Bank Indonesia, Senin (21/4/2014).
Menurut Agus, Bank Indonesia hanya bertugas mengawasi prosedural merger antara Mandiri dan BTN. Agus menjelaskan pihaknya tak bisa ikut campur dalam keputusan akuisisi tersebut.
"Otoritas (BI) hanya mengawasi secara prudensidal dan menjalankan fungsi kami," ujar Agus.
Ketua umum serikat pekerja BTN Satya Wijiantara menilai Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo adalah dalang dari rencana Mandiri mengakuisisi BTN. Telah diketahui bahwa Agus Martowardojo sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri.
"Ada peran Gubernur BI Agus Martowardojo," ujar Satya di menara BTN, Senin (21/4/2014).
Satya mengungkapkan pihak BTN akan diakuisisi tidak memakai dana segar Bank Mandiri, tapi menggunakan obligasi yang direkapitulasi. Angka yang ditawarkan Mandiri untuk akuisisi BTN Rp 10 triliun dari surat utang.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengungkapkan alasan Mandiri boleh mengakuisisi BTN dengan tujuan membuat BTN lebih besar dari sebelumnya. Dahlan juga menilai bahwa BTN tidak mampu sendirian melakukan pelayanan pembiayaan perumahan rakyat.
"Antara keperluan rumah dengan kemampuan BTN itu jauh. BTN tidak mampu," ujar Dahlan.