ATSI Dukung Pemerintah Menertibkan Kartu Ponsel Prabayar
ATSI mendukung pemerintah untuk lakukan penertiban terhadap kartu prabayar.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung pemerintah untuk lakukan penertiban terhadap kartu prabayar.
Registrasi kartu prabayar juga diharapkan bisa menekan angka churn rate atau jumlah pengguna yang masuk atau keluar dalam jangka waktu tertentu.
Ketua ATSI Alexander Rusli menyatakan, registrasi kartu prabayar akan meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan kartu selular berbasis prabayar.
Maklum, penetrasi kartu selular di Indonesia sudah melebihi jumlah penduduk, yaitu kisaran 120% atau kisaran 240 juta pelanggan. Hanya saja, tak semuanya masuk ke dalam kategori pelanggan aktif.
"Karena churn rate di Indonesia itu tinggi sekitar 15% setiap bulannya. Untuk itu, pada prinsipnya kami mendukung registrasi prabayar ini," kata dia di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Senin (21/4).
Dia juga mengungkapkan, setidaknya churn rate bisa tertekan sebanyak 5%-10%. Namun, solusi untuk registrasi kartu prabayar ini harus mudah tidak boleh dipersulit. Salah satunya tentang outlet.
Pasalnya, pemerintah menyarankan agar distribusi kartu perdana prabayar dilakukan oleh outlet-outlet terdaftar.
Menanggapi hal ini, Alex Rusli berujar, hal itu sebetulnya menyusahkan.
"Karena outlet itu di luar dari operator atau perpanjangan dari operator, kan ada outlet pihak ketiga atau ritel-ritel kecil. Tentu ini akan sangat kompleks. Kalau dari kami bisa dioptimalkan lewat bundling sistem TI masing-masing operator," katanya.