Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Mulai Besok, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Hanya Lewat PT DSI

Ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN baru PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan dimulai Senin (1/6/2026).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mulai Besok, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Hanya Lewat PT DSI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
EKSPOR SAWIT LEWAT DSI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (kedua dari kiri) saat jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Airlangga umumkan operasional PT DSI sebagai badan ekspor sumber daya alam dimulai besok, 1 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN baru PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan dimulai Senin (1/6/2026).
  • Terhitung pada 1 Januari 2027 kebijakan tersebut akan diterapkan secara penuh yang dimana, kegiatan ekspor terhadap 3 komoditas harus melalui PT DSI.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN baru PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan dimulai besok, Senin (1/6/2026).

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI tanggal 20 yang intinya pemerintah akan memperbaiki tata kelola secara mendasar ekspor komoditas sumber daya alam strategis yang dilakukan melalui BUMN ekspor," kata Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto di jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

"Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026," sambung dia. Airlangga memastikan proses tersebut masih dalam tahap transisi hingga 31 Desember 2026.

Dalam tahap transisi, pemerintah akan melakukan evaluasi di tiap 3 bulan sekali. "Dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam 3 bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," kata Airlangga.

Setelahnya kata dia, terhitung pada 1 Januari 2027 kebijakan tersebut akan diterapkan secara penuh yang dimana, kegiatan ekspor terhadap 3 komoditas harus melalui PT DSI.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga komoditas SDA yang dimaksud yakni, sawit, batu bara, dan ferro alloy atau paduan besi.

"Sesuai dengan tahapan yang disiapkan, implementasi secara penuh berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Dengan demikian para pengusaha-pengusaha atau para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian," tandas dia.

DSI Diklaim Tidak Ambil Untung

Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono menegaskan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bukan perusahaan pelat merah yang dibentuk untuk menambah mata rantai ekspor sumber daya alam (SDA).

Sudaryono mengibaratkan PT DSI seperti pipa transparan yang perannya hanya untuk melihat secara real harga ekspor mulai dari hulu dalam hal ini petani, Pabrik Kelapa Sawit hingga ke hilir.

Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Kantor Perusahaan Ekspor Sawit yang Diduga Manipulasi Data

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono usai rapat bersama sejumlah pengusaha eksportir dan asosiasi petani kelapa sawit di Kantor Kementan, Jumat (29/5/2026).

"Anggaplah ini semacam pipa transparan gitu, jadi kita ingin melihat transparansi disitu disesuaikan dengan harganya pakai AI, pakai apa gitu, supaya sekali lagi objektif atau tujuan dari pemerintah bukan nambahin rente kemudian ngambil untung disitu, bukan," kata Sudaryono kepada awak media.

Sudaryono juga menyebut, PT DSI dalam tugas dan perannya tidak akan mengambil keuntungan apapun dari proses ekspor SDA termasuk komoditas sawit.

Kata dia, PT DSI hanya memastikan proses administrasi hingga penetapan harga dari setiap kegiatan ekspor SDA sesuai dengan ketentuan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas