Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klarifikasi Elnusa: Tidak Benar Berita Makam Keramat Akan Diledakkan dengan Dinamit

Manajemen PT Elnusa TBK menyampaikan klarifikasi berita "Warga Desa Padang Bindu Tolak Seismik Elnusa" di Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post.

Penulis: Agung Budi Santoso
zoom-in Klarifikasi Elnusa: Tidak Benar Berita Makam Keramat Akan Diledakkan dengan Dinamit
elnusa.co.id

Yakni, di dalam Bab II tentang Nilai Kerugian Untuk Keperluan Eksplorasi dan Eksploitasi Bagian Pertama tentang Nilai Ganti Kerugian untuk Keperluan Eksplorasi Pasal 2 ayat 7 yang berbunyi: Apabila suatu tempat digunakan untuk penyelidikan/survey seismik pada kegiatan eksplorasi maka ganti kerugiannya ditetapkan sebagai berikut:

  -  Rintisan Seismik per M (meter) maju mendapat ganti rugi Rp.5.000,-
  -  Lubang Seismik pada kegiatan eksplorasi mendapat ganti kerugian Rp.25.000,-/lubang.

Salahudin menuturkan, PT Elnusa Divisi Geosains selaku kontraktor utama pekerjaan Survei Seismik 3D Karbela di wilayah kerja Pertamina EP berpedoman pada SK Gubernur Sumsel No.25/2009 dalam melakukan penyelesaian kompensasi pada setiap kegiatan survei seismik di wilayah administratif Provinsi Sumatera Selatan.

Mayoritas warga masyarakat Desa Padang Bindu menerima SK Gubernur Sumsel 25/2009. Pembayaran dilakukan setelah kegiatan selesai di suatu desa.

"Namun demikian, di Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat, dikarenakan kegiatan telah selesai di wilayah Dusun 4 dan atas dasar musyawarah dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat, maka telah dilakukan pembayaran kompensasi seismik Dusun IV (Talang Belanti) pada 6 Februari 2014," tuturnya.  
   
Salahudin juga menyampaikan klarifikasi bagian lain pada berita yang sama. Di alinea 4, diberitakan: Warga bertambah berang, lanjut Suherlan, meski banyak warga yang tidak setuju dengan kegiatan itu, namun PT Elnusa tetap melakukan kegiatan eksplorasi sampai saat ini, sebab mereka membawa aparat keamanan sebagai backingnya. Bahkan titik ekspolrasi seismik pun dibeberapa tempat tidak sesuai dengan standar operasi. Ada yang di pertengahan kampung, apakah seperti ini SOP-nya.
     
"Kata 'backing' dalam kalimat di atas merujuk pada makna pengamanan tidak legal atau liar. Sedangkan aparat keamanan yang bertugas dalam Survei Seismik 3D Karbela diterjunkan ke lapangan atas perintah dari komando teritorial setempat dengan Surat Perintah Tugas (SPRIN) yang resmi /sah," tegasnya.

Keterangan detilnya dapat dilihat di link berikut:

http://www.tni.mil.id/view-60719-danrem-044gapo-pimpin-rapat-evaluasi-satgas-seismik.html 

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas