Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom: Reformasi Pajak dan Subsidi BBM bisa jadi Visi Jokowi - JK

Ada visi misi dalam memperbaiki perekonomian yang harus dilakukan pasangan ini, yang memiliki sosok JK sebagai praktisi ekonomi

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ekonom: Reformasi Pajak dan Subsidi BBM bisa jadi Visi Jokowi - JK
Warta Kota/henry lopulalan
Bakal Capres-Cawapres PDI-Perjuangan Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan calon Presiden dan Cawapres di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2014). Pasangan Jokowi - Jusuf Kalla itu diusung empat partai yaitu PDI-Perjuangan, NasDem, PKB, dan Hanura. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anton Gunawan, ekonom Bank Danamon, menyatakan bahwa pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla memiliki potensi dalam memajukan perekonomian.

Menurutnya ada visi misi dalam memperbaiki perekonomian yang harus dilakukan pasangan ini, yang memiliki sosok JK sebagai praktisi ekonomi.

"Banyak visi misi yang dilakukan seperti mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), ini bisa kita lakukan dengan menyalurkannya ke ke sektor-sektor produktif seperti infrastruktur dan lain-lain," kata Anton di Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Anton menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan transportasi laut memungkinkan dibangun jika subsidi BBM dicabut. Sudah saatnya pemerintah mengalihkan subsidi BBM kepada pembangunan fisik yang memungkinkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

"Kan bisa dilakukan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi, jika terjadi maka subsidi BBM mendukung pembangunan infrastruktur," katanya.

Selain mencabut subsidi BBM, ia  juga menyerukan agar adanya reformasi pajak. Pajak bisa dioptimalkan dari pendapatan lainnya yang belum tersentuh oleh pemerintah. Sehingga pendapatan pajak meningkat dan dapat memaksimalkan pendapatan melalui APBN.

"Perluasan pajak melalui sumber-sumber yang belum terkena pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dimana rasio PPN dan GDP masih belum maksimal, selain itu bisa melalui pajak properti," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas