Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemkab Sumedang Beli 46 Juta Lembar Saham Bank BJB

Sejak tahun 1993-2013 untuk penyertaan modal Pemkab Sumedang sudah mengelontarkan dana Rp 11,5 miliar ke Bank Jabar Banten.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemkab Sumedang  Beli 46 Juta Lembar Saham Bank BJB
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Penyertaan modal Pemkab Sumedang ke Bank BJB harus dikonversikan dengan pembelian saham. Sejak tahun 1993-2013 untuk penyertaan modal ke bank milik Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar ini, Pemkab Sumedang sudah mengelontarkan dana Rp 11,5 miliar.

"Saat ini DPRD sedang membahas Raperda penyertaan modal ke Bank BJB, raperda ini mengatur besaran anggaran untuk tahun 2015 sampai 2023," kata Ketua panitia khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal, Naya Sunarya, di ruang Banggar DPRD, Kamis (25/5).

Menurutnya, berapa besaran anggaran yang mulai dialokasikan pada tahun 2015 masih dalam pembahasan.

"Hanya saja setiap tahun APBD Sumedang mengalokasian penyertaan modal ke Bank BJB ini yang besarnya mencapai Rp 11,5 miliar sejak 2011 lalu," katanya.

Dengan harga saham Rp 250 per lembar sehingga Pemkab Sumedang mendapat 46 juta lembar saham yang dibeli dengan Rp 11,5 miliar itu.

"Pemkab Sumedang yang juga pemilik Bank BJB ini mendapat dividen setiap tahun Rp 3,5 miliar," katanya.

Disebutkannya, modal dasar Bank BJB itu mencapai Rp 4 triliun dan sudah terpenuhi Rp 2,5 triliun.

Berita Rekomendasi

"Masih ada sisa sebesar Rp 1,5 triliun untuk modal dasar. Apakah akan dipenuhi semuanya oleh kabupaten/kota yang ada di Jabar atau dijual ke publik," kata Naya lagi.

Hasil dari dividen itu masuk ke kas daerah dan menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Untuk tahun 2015 itu bisa saja penyertaan modal itu menjadi Rp 15 miliar.

"Sampai tahun ini penyertaan modal itu mencapai Rp 11,5 miliar ditambah lagi dengan dividen Rp 3,5 miliar yang dinvestasikan lagi maka menjadi Rp 15 miliar," katanya.

Naya menyebutkan penyertaan modal yang dikonversikan menjadi pembelian saham Bank BJB ini sebagai investasi.

"Ini investasi berkelanjutan dan tidak boleh diperjualbelikan atau ditarik kembali karena Pemkab Sumedang sudah menjadi pemilik saham dan penentu arah kebijakan bank," katanya. (std)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas