PU Akan Lelang 13 Ribu Proyek
Kementerian PU terus menginventarisasi sumber dana yang bisa dihemat, salah satunya dari pekerjaan yang belum dilelang
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diharuskan melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,75 triliun dari total anggaran Rp 84,15 triliun, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2014 tentang penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.
Saat ini, Kementerian PU terus menginventarisasi sumber dana yang bisa dihemat, salah satunya dari pekerjaan yang belum dilelang. Kepala Pusat Komunikasi Kementerian PU, Djoko Mursito menjelaskan tahun ini ada 13.700 paket pekerjaan yang akan dilelang.
Dari jumlah itu, saat ini Kementerian PU menunda 1.891 paket pekerjaan yang belum dilelang tahun ini dengan nilai Rp 4,52 triliun.
"Kami meminimalisir dampak pemangkasan, proyek yang sudah dilelang apalagi dikontrak tak mungkin dibatalkan," tutur Djoko Mursito, Rabu (4/6/2014).
Dari jumlah paket pekerjaan yang belum dilelang tersebut, dari sektor sumber daya air yang mencapai 35 persen, sektor pemukiman dan air bersih sebesar 30 persen dan sisanya dari sektor jalan, konstruksi, dan operasionalisasi kementerian.
Djoko mengatakan paket pekerjaan yang tak dilelang ini adalah paket dengan nilai yang tak terlalu besar. Meskipun begitu, jumlah Rp 4,52 triliun ini memang masih jauh dari ketentuan dalam Inpres 4/2014.
Oleh sebab itu, saat ini Kementerian PU sedang mengumpulkan masukan dari seluruh satuan kerja (satker) di daerah guna melakukan inventarisasi sektor yang anggarannya bisa dipangkas.
Diketahui realisasi anggaran Kementerian PU per Juni 2014 telah mencapai 19,21 persen secara keuangan dan 21,16 persen secara fisik (per 2 Juni 2014).