Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Beri Ruang Pemerintah untuk Menaikan Harga BBM

Komisi XI telah menyetujui dan mengetok asumsi makro untuk dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR

Editor: Sugiyarto
zoom-in DPR Beri Ruang Pemerintah untuk Menaikan Harga BBM
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Rabu (11/6) pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014.

Komisi XI telah menyetujui dan mengetok asumsi makro untuk dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ada empat asumsi makro yang dibahas di Komisi XI yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, dan nilai tukar rupiah. Ketua Komisi XI Olly Dondokambey mengatakan asumsi makro yang disepakati adalah dalam kisaran.

"Kita ambil keputusan kisaran untuk memberi kesempatan teman-teman di banggar untuk sinkronkan belanja dengan asumsi makro," ujarnya dalam rapat Komisi XI di Jakarta, Rabu (11/6).

Untuk pertumbuhan ekonomi, disepakati berada pada kisaran 5%-6%. Inflasi berada pada 5,3%7,3%.

Suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,5%-6%. Untuk rupiah berada pada rentang 11.000-11.700 per dolar Amerika Serikat.

Sebelumnya pemerintah dalam pengajuan RAPBN-P 2014 memasang pertumbuhan pada level 5,5%, inflasi pada 5,3%, tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6%, dan nilai tukar pada level 11.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

BERITA REKOMENDASI

Mengenai rentang inflasi yang jauh antara 5,3%-7,3% merupakan ruang yang diberi Komisi XI bagi pemerintah untuk bisa melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila diperlukan.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menuturkan bujet 2014 mengalami tiga persoalan yaitu defisit anggaran, pemotongan belanja, dan penurunan target pajak.

Maka dari itu, DPR ingin memberikan ruang bagi pemerintah untuk bisa mengambil kebijakan strategis seperti menaikkan harga BBM sebagai jalan keluar.

"Kita serahkan pemerintah dan banggar untuk ambil keputusan. Kita berikan ruang," tutur Harry.

Menteri Keuangan Chatib Basri sendiri mengaku menerima putusan Komisi XI dan akan membawanya dalam pembahasan banggar yang dijadwalkan akan dilakukan pada hari ini juga (11/6).


"Kami kira dari pemerintah bisa menerima," tutur Chatib.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas