Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Solar dan Premium Tidak Dijual dari Jam 8 Sampai 6 Sore

Kepala Badan Pengatur Hilir Migas Andy Noorsaman Someng mengungkapkan akan terjadi pengaturan penjualan BBM bersubsidi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Solar dan Premium Tidak Dijual dari Jam 8 Sampai 6 Sore
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas SPBU senang mengisi bahan bakar minyak kepada mobil konsumen di SPBU Abdul Muis, TanahAbang Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2014). Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian BBM subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat mulai diberlakukan, pada hari Jum at ini. BPH Migas juga membatasi pembelian solar bersubsidi di daerah lain dengan melarang pembelian pada malam hari.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Migas Andy Noorsaman Someng mengungkapkan akan terjadi pengaturan penjualan BBM bersubsidi di beberapa SPBU tertentu. Rencananya BBM bersubsidi jenis Premium dan Solar tak akan dijual mulai pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"Pertamina harus mengatur jam buka SPBU penjualan BBM bersubsidi," ujar Someng di kantor Kementerian ESDM, Selasa (5/8/2014).

Andy memaparkan beberapa SPBU di daerah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jawa dan Bali akan dibatasi jam penjualan BBM bersubsidi. Namun SPBU yang dibatasi akan diberi spanduk dan diutamakan di kawasan perkebunan, pertambangan dan kehutanan.

"Pembatasan penjualan BBM bersubsidi dengan ketentuan pemilihan klaster," kata Andy.

Andy memaparkan tujuan utama dari pembatasan penjualan dari jam 8 pagi sampai 6 sore, untuk menghindari adanya penyelewengan dan penimbunan. Selain itu untuk mengurangi konsumsi BBM bersubsidi jenis solar dan premium.

"Diatur kegiatan penyalahgunaan penyelewengan BBM, pertambangan perkebunan industri pelayaran kehutanan," kata Andy.

Andy menambahkan ada beberapa daerah yang ditentukan tidak ada penjualan BBM bersubsidi terutama solar di Jakarta pusat. Selain itu Pertamina dan BPH Migas membatasi penjualan premium di semua rest area jalan tol namun solar tetap.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas