Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

PT Taspen-Serikat Pekerja Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama

Penandatangan ini, merupakan sarana penting pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis antara Perusahaan dengan Serikat Karyawan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PT Taspen-Serikat Pekerja Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama
net
Gedung PT Taspen (Persero) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Taspen telah melakukan penandatangan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Karyawan Taspen (SEKATA). Penandatangan ini, merupakan sarana penting pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis antara Perusahaan dengan Serikat Karyawan.

Pelaksanaan hubungan industrial ini didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT TASPEN (PESERO) Iqbal Latanro dengan Ketua SEKATA, Kawikan Kawistoro, bertempat di Ruang Rapat Direksi, disaksikan oleh Anggota Direksi dan seluruh Manajer Utama PT TASPEN (PERSERO) serta pejabat lainnya.

Perjanjian Kerja Bersama ini merupakan sarana yang menjembatani kepentingan karyawan dan perusahaan serta untuk menjawab dinamika yang terjadi di dalam dan di luar PT TASPEN (PERSERO) baik perubahan lingkungan bisnis, ekonomi, kebutuhan kompetensi, dan kesejahteraan Karyawan beserta keluarganya yang disesuaikan dengan visi, misi, dan budaya PT TASPEN (PERSERO).

Dengan adanya Perjanjian Kerja Bersama ini, diharapkan syarat-syarat kerja akan terpenuhi sehingga tercipta suasana kerja yang sehat, aman, dan nyaman, serta mampu menjaga hubungan industrial yang baik demi kemajuan PT TASPEN (PERSERO) serta meningkatkan kesejahteraan karyawan

"TASPEN dan SEKATA dapat untuk saling mendukung dalam upaya menciptakan pelaksanaan tugas Perusahaan secara jujur, bertanggung jawab, efisien dan efektif berdasarkan peraturan perundang-udangan yang berlaku serta kepatutan, dan kewajaran," ujar Iqbal, Minggu (10/8/2014).

Selanjutnya Iqbal menyampaikan, dengan sinergisnya SEKATA dan jajaran manajemen TASPEN, akan mampu membangun kekuatan bagi Perusahaan didalam mencapai tujuannya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ketua SEKATA, Kawikan Kawistoro, menyampaikan penghargaan yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada dewan Direksi atas terselenggaranya penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT TASPEN dengan Serikat Karyawan Taspen (SEKATA).

"SEKATA, akan terus mengawal dan bersinergi dengan TASPEN untuk menjaga Eksistensi TASPEN," ungkap Kawistoro.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas