Pemerintah Harus Perhitungkan Reformasi Bea Masuk Pajak
"Reformasi bea masuk yang perlu diperhitungkan juga, supaya industri bisa berkembang dan mandiri. Jadi tidak hanya mengimpor tetapi bisa ekspor."
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendatang harus mempermudah pajak impor bahan baku industri manufaktur. Jangan sampai aktivitas produksi berhenti karena tak adanya insentif bagi industri manufaktur dalam negeri.
Ekonom Faisal Basri menilai selama ini impor untuk barang jadi dikenakan tanpa potongan, sedangkan untuk bahan baku industri dikenakan pajak. Hal ini membuat industri enggan tumbuh karena mendukung penduduk menjadi pedagang.
"Contohnya, mengimpor pulpen lebih murah ketimbang impor komponennya saja. Kalau begini akan mendukung kita menjadi pedagang. Jadi susah mau membangun industri manufaktur, karena lebih untung menjadi pedagang," kata Faisal di Jakarta, Selasa (19/08/2014).
Efeknya jika kondisi ini dipertahankan, sambung Faisal, industri manufaktur dalam negeri tidak akan berkembang karena tidak adanya niatan untuk melakukan ekspor hasil produksi. Karena orang lebih memilih mengimpor barang jadi untuk menjualnya di dalam negeri.
"Reformasi bea masuk yang perlu diperhitungkan juga, supaya industri bisa berkembang dan mandiri. Jadi tidak hanya mengimpor tetapi bisa ekspor dan menghasilkan nilai tambah," imbuh Faisal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.