Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Harus Perhitungkan Reformasi Bea Masuk Pajak

"Reformasi bea masuk yang perlu diperhitungkan juga, supaya industri bisa berkembang dan mandiri. Jadi tidak hanya mengimpor tetapi bisa ekspor."

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemerintah Harus Perhitungkan Reformasi Bea Masuk Pajak
Tribun Timur/muhammad abdiwan/muhammad abdiwan
BONGKAR MUAT - Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Senin (3/3). Pelni yang memiliki armada kapal 3 in 1 dengan kemampuan mengangkut penumpang, kendaraan dan kontainer, mempersiapkan strategi bisnis ke depan dengan porsi 70% pada kargo dan 30% pada penumpang untuk mendongkrak pendapatan perusahaan. (Tribun Timur/muhammad abdiwan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendatang harus mempermudah pajak impor bahan baku industri manufaktur. Jangan sampai aktivitas produksi berhenti karena tak adanya insentif bagi industri manufaktur dalam negeri.

Ekonom Faisal Basri menilai selama ini impor untuk barang jadi dikenakan tanpa potongan, sedangkan untuk bahan baku industri dikenakan pajak. Hal ini membuat industri enggan tumbuh karena mendukung penduduk menjadi pedagang.

"Contohnya, mengimpor pulpen lebih murah ketimbang impor komponennya saja. Kalau begini akan mendukung kita menjadi pedagang. Jadi susah mau membangun industri manufaktur, karena lebih untung menjadi pedagang," kata Faisal di Jakarta, Selasa (19/08/2014).

Efeknya jika kondisi ini dipertahankan, sambung Faisal, industri manufaktur dalam negeri tidak akan berkembang karena tidak adanya niatan untuk melakukan ekspor hasil produksi. Karena  orang lebih memilih mengimpor barang jadi untuk menjualnya di dalam negeri.

"Reformasi bea masuk yang perlu diperhitungkan juga, supaya industri bisa berkembang dan mandiri. Jadi tidak hanya mengimpor tetapi bisa ekspor dan menghasilkan nilai tambah," imbuh Faisal.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas