Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

DPR Tolak Telkom Vision Dijual ke CT Corp

Selama CT Corp tidak meminta izin melalui DPR, penjualan saham TelkomVision dinilai tidak sah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI menolak terjadi transaksi penjualan anak usaha PT Telkom Indonesia (persero) Tbk, PT Indonusa Telemedia (Telkomvision) kepada PT Trans Corporate. Meski anak usaha perusahaan BUMN yang dijual, namun penyelesaian harus melalui DPR.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satria Wardhana menegaskan penolakan penjualan TelkomVision kepada CT Corp. Selama CT Corp tidak meminta izin melalui DPR, penjualan saham TelkomVision dinilai tidak sah.

"Kami DPR RI menolak transaksi penjualan saham TelkomVision," ujar Erik di Komisi VI DPR, Kamis, (21/8/2014).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku telah berbicara mengenai penjualan TelkomVision kepada Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung sekaligus pemilik CT Corp. Chairul mengaku kepada Dahlan jika DPR tak setuju maka penjualan anak usaha Telkom Indonesia dikembalikan.

"Memang pak CT bilang kalau resmi permintaan dari DPR RI, ya batalkan saja," ujar Dahlan.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com beberapa waktu lalu akhirnya menjual 80 persen saham PT Indonusa Telemedia (TelkomVision) kepada Chairul Tanjung (CT) melalui PT Trans Corpora seharga Rp 926,5 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas