Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lewat SMS Wamenkeu Dikabari Newmont Cabut Gugatan

Kabar pencabutan gugatan arbitrase PTNewmont Nusa Tenggara dibenarkan Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lewat SMS Wamenkeu Dikabari Newmont Cabut Gugatan
net
ilustrasi, aNewktivitas pertambangan di PT Newmont Nusa Tenggara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pencabutan gugatan arbitrase PTNewmont Nusa Tenggara dibenarkan Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. Namun, surat resmi belum dikirimkan oleh perusahaan tambang itu.

“Kalau SMS sih, sudah saya terima dari Newmont. Mungkin suratnya ke mana, saya enggak tahu, apa ke ESDM apa ke Menko, kita harus cek,” kata dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Yang pasti, kata Bambang, pejabat di Kementerian Keuangan sudah mendapat pesan singkat dari pusat Newmont, di Denver, Amerika Serikat. Menurut Bambang, keputusan Newmont mencabut gugatan cukup lama, disebabkan koordinasi di internal Newmont.

“Ini kan agak lama, kan mungkin negosiasi antara yang di sini dan di Denver. Saya terimanya (SMS) waktu saya di luar negeri, minggu lalu,”katanya.

Jika surat resmi pencabutan arbitrase telah diterima pihak Indonesia, terbuka kesempatan untuk kembali ke meja perundingan. Bambang berharap, Newmont mau menyepakati poin-poin renegosiasi, minimal sama dengan yang disepakati PT Freeport Indonesia.

Kendati demikian, pemerintah tidak akan diskriminatif atau memberikan keistimewaan terhadap Newmont. “Dan BK (bea keluar) itu tidak bisa diterapkan antar perusahaan, karena dia merujuknya pada smelter, bukan pada kondisi masing-masing perusahaan,” ujar Bambang.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas