Pengamat Ingin PGN Kembali Jadi Perusahaan Tertutup
PGN harus dikembalikan ke negara untuk membangun infrastruktur, sekarang milik swasta separuhnya
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat energi Kurtubi mengungkapkan Perusahaan Gas Nasional (PGN) Tbk harus bisa kembali menjadi perusahaan yang dipegang seluruhnya oleh negara. Karena selama ini PGN telah menjadi milik swasta sebagian sahamnya.
"PGN harus dikembalikan ke negara untuk membangun infrastruktur, sekarang milik swasta separuhnya," ujar Kurtubi di Jakarta, Senin (8/9/2014).
Kurtubi berharap di kabinet pemerintah Jokowi-JK selanjutnya, PGN bisa membangun jaringan infrastruktur gas. Dengan begitu pasokan gas di dalam negeri yang sangat banyak bisa menggantikan energi minyak bumi yang semakin menipis dan selalu impor dalam pengolahannya.
"Kita pindah ke gas, nggak bisa bangun infrastruktur gas, karena PGN sudah diswastakan," ungkap Kurtubi.
Kurtubi juga memaparkan bahwa selama ini pemerintah hanya berbicara akan membangun infrastruktur gas. Namun dalam kenyataannya untuk membangun kilang minyak di dalam negeri saja belum bisa terwujud.
"Katanya bangun kilang rugi, itu urusan lain. Ada kilang bisa minyak bisa menciptakan lapangan kerja tidak tergantung impor BBM dari luar," papar Kurtubi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.