Ciamis Tak Miliki Industri Pengolahan Kayu
Setiap tahunnya Ciamis memproduksi sekitar 450.000 kubik kayu dari kebun dan hutan rakyat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Setiap tahunnya Ciamis memproduksi sekitar 450.000 kubik kayu dari kebun dan hutan rakyat. Sekitar 75% kayu tersebut dipasarkan untuk memasok dua pabrik pengolahan kayu di Banjar dan di Tasikmalaya. Selebihnya untuk memasok kebutuhan penggergajian lokal setempat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kayu Rakyat (APKR) Ciamis, H Tito Ahmad Setra, mengatakan meski merupakan produsen kayu hutan rakyat terbesar di Priangan Timur, namun sangat disayangkan Kabupaten Ciamis sampai saat ini tidak memiliki pabrik pengolahan kayu seperti APL dan BKL. "Yang punya malah Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya, sementara kayu bahan bakunya dari Ciamis," katanya.
Dengan tidak adanya industri pengolahan kayu tersebut, dengan sendirinya kayu-kayu hasil panen dari kebun dan hutan rakyat di Ciamis kata H Tito, dipasarkan dalam bentuk gelondongan atau kayu setengah olah (material) hasil penggergajian.
"Petani atau pemilik kayu dari kebun atau hutan rakyat di Ciamis hanya menikmati harga kayu pasca tebang (gelondongan). Itupun harga kayunya ditentukan atau dikuasai oleh pembeli (buyer market) seperti bandar atau penampung," ujar H Tito.
Lantaran harga kayu ditentukan oleh pembeli (buyer market) kata H Tito cukup sulit untuk meningkatkan kesejahteraan petani kayu di Ciamis. "Beda halnya dengan bila harga ditentukan penjual (sale market), tentu dengan mudah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat usaha kayu rakyat," katanya.
H Tito mencontohkan, Cirebon bukanlah wilayah kawasan hutan rakyat, namun karena di Cirebon banyak terdapat industri berbahan baku kayu, tingkat kesejahteraannyanya juga tinggi. "Seperti industri kerajinan dan mebel berbahan baku rotan. Beda dengan Ciamis, jual kayu ke Jepara dengan harga murah, tetapi kemudian membelinya dengan harga mahal setelah berbagai jenis mebel buatan Jepara dijual ke Ciamis," katanya.(sta)