Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jelang MEA, Pemerintah Genjot Pertumbuhan UMKM

Untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah terus berupaya menggenjot pengelolaan UMKM

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in Jelang MEA, Pemerintah Genjot Pertumbuhan UMKM
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pekerja mengerjakan pembuatan roti di pabrik roti lezat di Jakarta Timur, Senin (2/9/2013). Pascakenaikan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi tujuh persen, Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) khawatir usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang gagal membayar bunga pinjaman bank dapat meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelumnya dan terancam gulung tikar. Nilai bunga pinjaman bank yang sebelumnya sudah tinggi yaitu antara 13-20 persen, sementara jumlah pelaku usaha UMKM yang gagal bayar atau tidak bisa membayar pinjaman bunga bank mencapai 4 juta orang sebelum BI rate naik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah terus berupaya menggenjot pengelolaan UMKM. Salah satu akselerasi yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM adalah gerakan "Satu Juta Usaha UMKM Naik Kelas".

Braman Setyo, Deputi bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM, mengatakan gerakan ini akan dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019.

"Salah satu tujuannya adalah agar pelaku UMKM siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2014).

Braman menjelaskan, definisi UMKM naik kelas adalah apabila usahanya semakin berkembang, produktivitas bertambah, dan daya saingnya meningkat. Menurutnya, semua usaha mikro punya potensi sama untuk naik kelas ke kategori yang lebih tinggi. Usaha mikro bisa naik kelas menjadi usaha kecil, usaha kecil bisa menjadi usaha menengah, usaha menengah bisa naik menjadi usaha besar.

"Pengusaha mempunyai pendapatan Rp 10 juta per bulan berpotensi naik menjadi Rp 100 juta per bulan, naik lagi Rp 1 miliar per bulan dan seterusnya," tuturnya.

Beberapa indikator UMKM naik kelas, tambah Braman, diantaranya usahanya menjadi formal, total penjualan dan aset meningkat. Selain itu jumlah pelanggan yang dilayani, pajak yang dibayarkannya, dan jumlah karyawan meningkat, serta kualitas SDM bertambah.

"Indikator lainnya adalah sistem administrasi dan keuangan meningkat. Barang yang diproduksi meningkat, terakhir dana yang diakses dari perbankan juga meningkat. Namun cukup dengan salah satu indikator yang disebut diatas naik dari semula, maka UMKM itu sudah bisa dikatakan naik kelas," paparnya.

Berita Rekomendasi

"Dalam pelaksanaanya pemerintah akan merangkul semua stakeholders, dilakukan dengan pendekatan integratif, partisipatif serta akseleratif," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas