Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

ATSI Siap Diskusikan Iklan di Ponsel

Terkait dengan adanya seruan dari idEA dan IDA untuk dihentikannya praktik iklan yang dianggap mengganggu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ATSI Siap Diskusikan Iklan di Ponsel
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan siap untuk berdiskusi mengenai penyelenggaraan mobile advertising. Hal itu tertuang dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Kamis (2/10/2014).

Alexander Rusli, Ketua Umum ATSI, menyatakan bahwa ATSI selalu terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Indonesia E-commerce Association (idEA) dan Asosiasi Digital Indonesia (IDA).

"Demi tercapainya kesamaan pemahaman dan pandangan atas penyelenggaraan layanan mobile advertising ini, dan dengan semangat serta itikad baik, seluruh anggota ATSI siap untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan," ujarnya.

Pernyataan itu tak lain terkait dengan adanya seruan dari idEA dan IDA untuk dihentikannya praktik iklan yang dianggap mengganggu.

Ada dua jenis iklan yang dianggap mengganggu, yaitu iklan "peralihan" alias interstitial ads. Iklan jenis ini muncul saat pengguna menuju ke halaman tertentu, sebelum masuk halaman itu pengguna dialihkan ke halaman iklan.

Sedangkan iklan jenis kedua yang juga dianggap mengganggu adalah offdeck ads. Iklan jenis ini muncul di bagian atas halaman situs yang dituju, "mendorong" konten situs ke bawah.

Menurut pihak ATSI, kedua jenis iklan itu masuk dalam golongan mobile advertising, yang mereka definisikan sebagai berikut: inovasi layanan baru, yang dilaksanakan oleh para mitra kerja operator telekomunikasi atau operator sendiri, untuk menyampaikan suatu pesan promosi kepada pelanggan operator telekomunikasi, ketika pelanggan menggunakan layanan data dari operator yang bersangkutan melalui jaringan telekomunikasi milik operator itu dengan perangkat mobile (mobile phone, tablet dan sejenisnya) milik pelanggan.

Berita Rekomendasi

Hal itu, ujar Alex, adalah bagian dari wewenang yang dimiliki operator telekomunikasi."Karena menggunakan jaringannya sendiri dan untuk pelanggannya sendiri juga," sebutnya.

"Operator telekomunikasi menjamin bahwa pelanggan akan tetap memperoleh informasi secara utuh, lengkap dan sesuai dengan apa adanya," ia menambahkan. (Oik Yusuf)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas