Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Tekan Dwelling Time, Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas Dorong Perluasan AEO

Dwelling time atau waktu tinggal barang di pelabuhan harus terus diturunkan untuk memacu daya saing logistik nasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tekan Dwelling Time, Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas Dorong Perluasan AEO
Tribunnews.com/Lita Febriani
TEKAN DWELLING TIME - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) Bob Azam dalam acara Media Luncheon bertajuk "2 Dekade APJP: Membangun Kemandirian Ekonomi dan Mewujudkan Asta Cita" yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Dwelling time atau waktu tinggal barang di pelabuhan harus terus diturunkan untuk memacu daya saing logistik nasional.
  • Tren dwelling time nasional saat ini menunjukkan perbaikan dan semakin banyak perusahaan yang memenuhi kriteria Authorized Economic Operator (AEO).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya menekan dwelling time atau waktu tinggal barang di pelabuhan terus menjadi pekerjaan rumah dalam meningkatkan daya saing logistik nasional.

Langkah strategi yang dinilai efektif adalah memperluas jumlah perusahaan berstatus jalur prioritas dan Authorized Economic Operator (AEO), yang selama ini terbukti mampu mempercepat arus keluar-masuk barang.

AEO mengacu pada standar internasional yang ditetapkan World Customs Organization (WCO), khususnya terkait keamanan rantai pasok global.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) Bob Azam, mencontohkan praktik di sejumlah negara kawasan yang telah lebih dulu memperluas cakupan perusahaan jalur prioritas.

"Di negara lain, misalnya Thailand, kalau tidak salah sudah 400 sampai 500 perusahaan yang masuk jalur prioritas. Ini berdampak ke dwelling time. Kalau arus barang masuk itu tidak diperiksa (sudah memenuhi kriteria AEO), tentu bisa menurunkan dwelling time," ujarnya di acara Media Luncheon "2 Dekade APJP: Membangun Kemandirian Ekonomi dan Mewujudkan Asta Cita" di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Ia menilai, semakin banyak perusahaan yang memenuhi kriteria AEO, maka waktu tinggal barang di pelabuhan akan semakin singkat.

Baca juga: Bea Cukai Tekan Dwelling Time di 2024, Pelayanan Ekspor Sekarang Cuma 15 Menit

Kondisi tersebut sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tengah persaingan logistik regional.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bayangkan kalau Thailand punya sekitar 400 perusahaan, pasti dwelling time-nya lebih baik dari kita. Ini isu strategis yang berkaitan dengan Indonesia Single Risk Management," jelas Bob.

Berdasarkan data APJP, saat ini jumlah anggota asosiasi baru mencapai 148 perusahaan. Angka tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total perusahaan yang telah berstatus Mitra Utama (MITA) dan AEO.

"Saat ini dari 503 perusahaan yang ada di MITA dan AEO, APJP baru 148. Artinya baru sekitar 29 persen. Kami berharap angka ini bisa meningkat," ujar Bob.

Baca juga: Tahun Ini JICT Perkuat Layanan Pelabuhan dengan Perangkat Digital Baru

Menurutnya, bertambahnya anggota APJP tidak hanya penting dari sisi jumlah, tetapi juga untuk memperkuat suara dunia usaha dalam menyampaikan masukan konstruktif kepada regulator, khususnya terkait kebijakan kepabeanan dan logistik.

Bob mengakui, tren dwelling time nasional saat ini menunjukkan perbaikan. Penurunan waktu tinggal barang di pelabuhan disebut terus terjadi seiring dengan berbagai reformasi layanan kepabeanan.

Ke depan, APJP menargetkan semakin banyak perusahaan bergabung ke dalam asosiasi sekaligus memenuhi kriteria AEO. Selain itu, dalam waktu dekat, setidaknya dua perusahaan baru disebut siap bergabung sebagai anggota APJP.

"Targetnya makin banyak perusahaan yang masuk APJP dan berkriteria AEO, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh ekonomi nasional," ucap Bob.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas