LPS Bersiap Pangkas Suku Bunga Penjamin Simpanan
Sebelumnya, LPS menahan suku bunga penjamin simpanan yang berlaku mulai 15 September 2014-14 Januari 2015.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menurunkan LPS Rate atau suku bunga penjamin simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) baik di bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sebelumnya, LPS menahan suku bunga penjamin simpanan yang berlaku mulai 15 September 2014-14 Januari 2015. Adapun bunga yang ditetapkan LPS sebesar 7,75 persen untuk bank umum dalam rupiah dan 1,50 persen dalam valas.
BPR hanya ditetapkan untuk rupiah 10,25 persen. Rencana penurunan ini menyusul BI Rate masih ditahan bank sentral dan likuiditas dana perbankan mulai menunjukkan portofolio yang baik.
Sekretaris LPS Samsu Adi Nugraha, di Ruang Senat Universitas Hasanuddin (Unhas), Tamalanrea, Makassar, Rabu (8/10), mengatakan, penyesuaian suku bunga penjamin simpanan bisa dilakukan seiring kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi(capping) suku bunga perbankan khususnya deposito.
Perkembangan suku bunga perbankan inilah yang menjadi salah satu acuan LPS untuk memangkas bunga penjamin simpanan. “Kami masih mengkaji. Dengan kondisi membaik ini jika tidak jadi turun tentu LPS Rate akan ditahan,” katanya pada Sosialisasi Peran Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Menjaga Stabilitas Perbankan.
Namun, ia belum merinci besaran persentase penurunan tersebut meski optimistis kebijakan ini kemungkinan besar terwujud. Pemimpin Wilayah BRI Makassar, Kuswiyoto, menyambut baik rencana penurunan LPS Rate tersebut karena akan memberi dampak positif bagi perbankan.
Penurunan, kata Kuswiyoto, tentu bakal direspons bank dengan melakukan penyesuaian bunga pinjaman untuk menarik nasabah. “Ini kabar sangat baik. Kami optimistis bisnis baru akan bisa lebih banyak digarap dengan penawaran bunga lebih kompetitif,” ujarnya.
Secara umum, kata Samsu, pertumbuhan dana perbankan di Tanah Air akan terus tumbuh hingga akhir tahun ini. Namun, ia mengimbau bank tetap berhati-hati terutama dengan kebijakan keuangan internasional yang berpengaruh besar serta situasi perpolitikan dalam negeri yang tengah menunggu pengumuman kabinet baru.
“Kalau bagi kami di LPS bisnis bank diproyeksikan tetap akan tumbuh. Apalagi dengan regulasi industri keuangan yang diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan bank yang sehat,” ujarnya.