Pengembang Sudah Siap Keruk Giant Sea Wall
Salah satu pengembang yang turut mewarnai proyek reklamasi pulau ini, PT Intiland Development Tbk
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Proyek Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di utara pantai Jakarta yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta, akan berlangsung dalam waktu dekat. Salah satu pengembang yang turut mewarnai proyek reklamasi pulau ini, PT Intiland Development Tbk, sudah menyiapkan tahap pengerukan.
Presiden Direktur, sekaligus Chief Executive Officer Intiland Hendro S. Gondokusumo usai jumpa pers di Gedung Intiland, Sudirman, Rabu (22/10) mengatakan bahwa untuk proyek tersebut Intiland telah mengantongi beberapa izin.
"Izin sudah beberapa, sekarang Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) sedang proses," ujar Hendro kepada Kompas.com.
Sementara itu, menurut Sekretaris Perusahaan Theresia Rustadi, alasan Intiland tertarik ikut dalam proyek ini adalah karena sebelumnya Intiland pernah melakukan hal serupa di Pulau Mutiara. Proyek tersebut merupakan proyek reklamasi satu-satunya di pantai utara Jakarta.
Dinilai sukses, lanjut Theresia, Pemprov DKI mengajak Intiland ikut ke dalam proyek pembangunan Giant Sea Wall dengan 17 pulau hasil reklamasi. Theresia mengatakan, pengerukkannya akan segera dilakukan. "Saat ini sudah sampai izin reklamasi. Untuk pengerukkannya sudah siap," kata Theresia.
Adapun para pengembang yang bergabung dalam proyek ini, antara lain PT Intiland, PT Pelindo, PT Manggala Krida Yuda, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Jakarta Propertindo, PT Muara Aisesa Samudra, PT Saladri Ekapaksi, dan PT Kapuk Naga Indah. Mereka akan membangun 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta yang nantinya akan saling terhubung dengan daratan.
Pulau-pulau tersebut berjarak 300 meter dari daratan. Proses pengurukannya menggunakan pasir yang diambil dari laut di wilayah yang telah ditentukan.
Program nasional
Selain PT Intiland Development Tbk, PT Agung Podomoro Land (APLN) Tbk juga akan turut mendukung berjalannya proyek Giant Sea Wall ini. APLN, melalui anak perusahaannya PT Muara Wisesa Samudera, menjadi pengembang Pluit City sebagai salah satu pulau dalam 17 pulau reklamasi tersebut.
Awal bulan lalu, Kamis (9/10), Pemerintah Indonesia sendiri telah memulai pencanangan implementasi program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (NCICD). Pencanangan tersebut ditandai dengan pemancangan tiang baja sepanjang 75 meter di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Achmad Hermanto Dardak menyampaikan bahwa Masterplan NCICD merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda, dimana telah dimulai sejak tahun 2007 melalui program Jakarta Coastal Development Strategy (JCDS). Pelaksanaan NCICD dibagi menjadi tiga tahap A, B, dan C, yang tahap pertamanya (tahap A) membangun tanggul laut raksasa sepanjang 32 km dan dilanjutkan dengan reklamasi 17 pulau oleh beberapa pengembang, termasuk APLN.
Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung pada sambutannya juga menyampaikan bahwa dari 32 km total panjang tanggul, 8 km akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Pusat akan menanggung biaya 50% dan Pemerintah DKI Jakarta juga 50%, dengan perkiraan total biaya Rp 3,2 triliun.
Adapun target Fase A tersebut diharapkan selesai selama tiga tahun atau pada akhir 2017. Pengerjaan sisa tanggul sepanjang 24 km akan menjadi tanggung jawab para pengembang sesuai dengan wilayah tanah yang direklamasi. (Arimbi Ramadhian)