Enam 'PR' Rudiantara di Kemenkominfo
RA adalah sosok yang mendekati ideal untuk menjalankan posisi Menkominfo terutama dalam membina sektor teknis di ICT
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rudiantara (RA) yang menduduki pos Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang akan memegang peran strategis menentukan masa depan industri teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), selain harus menjalankan tugas sebagai hubungan masyarakat atau humasnya Pemerintah Indonesia.
Sejumlah tugas berat juga telah menantinya. Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin mengatakan, RA adalah sosok yang mendekati ideal untuk menjalankan posisi Menkominfo terutama dalam membina sektor teknis di ICT.
”Kalau bicara telekomunikasi dan bisnisnya, Pak RA sudah lengkap. Sekarang tinggal Pak RA memposisikan diri sebagai regulator yang adil. Pernah menjabat di Telkomsel, Indosat, dan XL tentu Pak RA sudah tahu jeroan masing-masing dan regulasi ideal apa yang dibutuhkan bagi industri,” kata Doni dalam keterangannya, Senin (27/10/2014).
Di sektor telekomunikasi, jelasnya, RA memiliki sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dituntaskan, prioritas pertama adalah memperjuangkan kasus mantan Dirut IM2 Indar Atmanto untuk dibahas di level sidang kabinet agar ada kepastian hukum bagi penyedia jasa internet.
Kedua, menyelesaikan regulasi untuk teknologi netral di frekuensi yang mendukung mobile broadband dimana masyarakat mengandalkan seluler untuk mengakses data.
Ketiga, masalah pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama area rural dikaitkan dengan penggunaan dana Universal Service Obligantion (USO). ”Ini terkait juga dengan Indonesia Broadband Plan (IBP). Kabarnya redesign USO sudah selesai, RA harus menggeber ini karena penetrasi internet Indonesia masih ketinggalan,” katanya.
Keempat, memastikan porsi swasta dan pemerintah serta bentuk Private Public Partbership dalam membangun infrastruktur yang diamanatkan IBP. ”Jangan sampai terjadi kasus Palapa Ring, agresivitas dan kecepatan
pengambilan keputusan ala RA selama di Telco harus terjadi di Kemenkominfo. Kalau tidak, IBP ujung-ujungnya bisa dibangun oleh operator pelat merah,” katanya.
Kelima, menyelesaikan revisi Undang-undang terkait penyiaran dan telekomunikasi yang sesuai dengan era konvergensi. ”Masalah tata kelola internet harus dituntaskan, belum lagi pembentukan lembaga independen seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan lainnya. Idealnya ada satu lembaga saja untuk mengurus tata kelola di era konvergensi ini, jangan seperti sekarang, ada yang merasa tak tajam pisaunya atau tumpang tindih,” ungkapnya.
Keenam, membangun arsitektur cloud untuk e-government dan e-procurement sesuai misi Jokowi yang menginginkan adanya transparansi. ”Saat ini masing-masing Kementrian berjalan sendiri, di IBP, soal e-government dan lainnya jelas disebutkan. Idealnya, orkestra dipegang oleh Kemenkominfo,” katanya.
Terakhir, RA akan diuji kemampuan Public Relations dalam mengkomunikasikan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tak lama lagi. ”RA tak ada masalah berkomunikasi dengan media, tetapi ada baiknya beliau didukung sosok sekaliber Gatot S Dewo Broto (Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Mantan Humas Kemenkomifo) di pos
eselon I. Ini agar PR Government dalam mengkomunikasikan kebijakan pemerintah lebih efektif dan RA fokus membina industri teknis,” pungkasnya.