Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Naikkan Harga BBM, Pemerintah Jokowi Harus Siap Dicap Tidak Pro Rakyat

Sofyano menjelaskan jika harga BBM bersubsidi dinaikan pada saat harga minyak dunia turun dan dibawah patokan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Naikkan Harga BBM, Pemerintah Jokowi Harus Siap Dicap Tidak Pro Rakyat
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas SPBU coco di Kawasan Abdul Muis, Tanah Abang, tengah mengisikan BBM jenis premium, Minggu (2/11/2014). Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi satu kebijakan awal yang dinanti dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin berat karena subsidi yang terus membengkak. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menilai subsidi bbm dimata masyarakat khususnya sudah merupakan keharusan. Karena itu Sofyano berpendapat pemerintahan yang berkuasa dan membuat kebijakan untuk menaikan harga bbm, serta merta akan di cap sebagai tidak pro rakyat.

"Inilah yang ditakutkan terutama oleh partai pendukung pemerintah yang berkuasa," ujar Sofyano dalam keterangannya, Minggu (9/11/2014).

Sofyano menjelaskan jika harga BBM bersubsidi dinaikan pada saat harga minyak dunia turun dan dibawah patokan harga minyak Indonesia atau ICP (Indonesian Crude Price), pasti akan bermasalah dengan pihak DPR.
Pihak yang kontra dengan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, akan menggunakan patokan ICP yang disyaratkan dalam UU APBN.

"Karena UU sebagai senjata Pamungkas menentang kebijakan Pemerintahan siapapun juga," ungkap Sofyano.

Menurut Sofyano, jika kenaikan harga BBM dipertimbangkan karenak pengalihan subsidi, seharusnya pemerintah bisa saja tidak menaikan harga BBM. Cara yang bisa dilakukan menurut Sofyano mengeluarkan peraturan yang mampu mengurangi besaran subsidi BBM.

"Membuat peraturan Menteri ESDM yang melarang penjualan BBM susbsidi terhadap kendaraan milik pribadi,milik pemerintah dan BUMN serta BUMD juga milik TNI dan Polri," kata Sofyano.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas