Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kompensasi Kenaikan Harga BBM, Keluarga Petani dan Nelayan Dapat Rp 25 Juta

salah satu skema kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yaitu memberikan dana segar sebesar Rp 25 juta per kepala keluarga.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kompensasi Kenaikan Harga BBM, Keluarga Petani dan Nelayan Dapat Rp 25 Juta
Tribun Jaten/Puthut Dwi Putranto
Sejumlah nelayan di kawasan pantai Morodemak, Demak, Jawa Tengah, sedang mempersiapkan jaring guna persiapan melaut, Jumat (07/11/2014) siang. Rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM berubsidi membuat ribuan nelayan di daerah ini menjadi resah. Puthut Dwi Putranto/Tribun Jateng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, mengungkapkan salah satu skema kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yaitu memberikan dana segar sebesar Rp 25 juta per kepala keluarga.

Anggaran tersebut merupakan modal kerja bagi para petani dan nelayan agar lebih produktif mengembangkan usahanya. Dana tersebut juga bisa membantu petani dan nelayan yang kesulitan mendapatkan harga bahan pokok untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. "Semacam hibah, minimal Rp 25 juta," ujar Puspayoga, Kamis (20/11/2014).

Dengan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan bisa membagikan kompensasi tersebut untuk 10 ribu orang yang terdiri dari 5 ribu keluarga petani dan 5 ribu keluarga nelayan.

Puspayoga menambahkan, program pemberian bantuan kompensasi mulai diberikan tahun depan. Dengan adanya program tersebut, diharapkan petani dan nelayan bisa lebih maju dalam mengelola usahanya. "Mulai 2015 jalan, minimal 5000 keluarga, arahnya ke industri rumahan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas