Kompensasi Kenaikan Harga BBM, Keluarga Petani dan Nelayan Dapat Rp 25 Juta
salah satu skema kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yaitu memberikan dana segar sebesar Rp 25 juta per kepala keluarga.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, mengungkapkan salah satu skema kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yaitu memberikan dana segar sebesar Rp 25 juta per kepala keluarga.
Anggaran tersebut merupakan modal kerja bagi para petani dan nelayan agar lebih produktif mengembangkan usahanya. Dana tersebut juga bisa membantu petani dan nelayan yang kesulitan mendapatkan harga bahan pokok untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. "Semacam hibah, minimal Rp 25 juta," ujar Puspayoga, Kamis (20/11/2014).
Dengan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan bisa membagikan kompensasi tersebut untuk 10 ribu orang yang terdiri dari 5 ribu keluarga petani dan 5 ribu keluarga nelayan.
Puspayoga menambahkan, program pemberian bantuan kompensasi mulai diberikan tahun depan. Dengan adanya program tersebut, diharapkan petani dan nelayan bisa lebih maju dalam mengelola usahanya. "Mulai 2015 jalan, minimal 5000 keluarga, arahnya ke industri rumahan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.