Perusahaan Maritim Manfaatkan Pasar Modal Baru 0,8 Persen
Menurut Muliaman, nilai Rp9 triliun tersebut terbilang masih sangat kecil, di mana total nilai penerbitan efek yang tercatat mencapai Rp1,092 triliun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga September 2014, baru 17 perusahaan di sektor kemaritiman baru memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan dalam pengembangan bisnisnya.
"17 ini memperoleh pendanaan dari pasar modal baik saham ataupun obligasi, sekitar Rp9 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Menurut Muliaman, nilai Rp9 triliun tersebut terbilang masih sangat kecil, di mana total nilai penerbitan efek yang tercatat mencapai Rp1,092 triliun. Jadi, di sektor kemaritiman baru meraih dana di pasar modal sekitar 0,8 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Nurhaida menambahkan, OJK terus mendorong perusahaan maritim untuk mencari dana kebutuhan bisnisnya di pasar modal, seusai ketentuan peraturan yang ada.
"Kita selalu dorong, dengan peraturan yang lebih mudah. Tapi kalau kedepan, membutuhkan kemudahan lagi seperti perusahaan pertambangan, kita liat nanti," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.