Ini HPE dan BK Produk Pertanian dan Kehutanan untuk Desember Periode 2014
Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK) adalah produk CPO, biji kakao, kayu dan kulit
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan RI mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 86/M-DAG/PER/11/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) Periode Desember 2014 atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK).
Seperti penjelasan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK) adalah produk CPO, biji kakao, kayu dan kulit.
Lebih lanjut dari jelaskan, Penetapan HPE CPO didasarkan pada Harga Referensi CPO USD 733,16/MT yang turun sebesar USD 3,16 atau 0,43% dari periode bulan sebelumnya yaitu USD 736,32/MT. sehingga didapat HPE CPO sebesar USD 662/MT yang turun USD 3 atau 0,45% dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu USD 665/MT.
"BK CPO untuk bulan Desember 2014 tercantum pada kolom 1, lampiran II PMK 128 Tahun 2013 sebesar 0%, tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode bulan November 2014," jelasnya dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (29/11/2014).
Kata dia, penetapan ini dilakukan Setelah memperhatikan rekomendasi hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional.
Sedangkan harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao mengalami penurunan sebesar USD 243,70 atau 7,68% yaitu dari USD 3.173,45/MT menjadi USD 2.929,75/MT. sehingga berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun sebesar USD 238 atau 8,3% dari USD 2.869/MT pada periode bulan November menjadi USD 2.631/MT.
Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%. Hal tersebut tercantum pada kolom 3, lampiran II PMK 75 Tahun 2012.
Dia jelaskan, Penurunan harga referensi dan HPE untuk produk CPO dan biji kakao disebabkan oleh melemahnya harga internasional untuk komoditas tersebut.
"Rendahnya harga CPO di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level USD 750 mengakibatkan masih tetap dikenakannya BK sebesar 0% untuk periode bulan Desember 2014 untuk CPO dan produk turunannya. Rendahnya harga referensi dan HPE CPO saat ini disebabkan oleh masih lemahnya harga CPO internasional yang disebabkan oleh oversupply pasar internasional minyak nabati dunia, terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO," jelas Partogi.
Sementara itu, untuk HPE maupun BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.