Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga BBM Tidak Naik, Pengusaha Angkutan Sudah Tertekan

"Tanpa kenaikan (harga) BBM pun, pelayanan darat mengalami tekanan cukup banyak," ujar Lorena di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Harga BBM Tidak Naik, Pengusaha Angkutan Sudah Tertekan
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
Ketua Umum DPP Organda beserta pejabat Organda lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena mengaku, meski harga BBM bersubsidi jenis solar tidak naik, pengusaha angkutan darat sudah sangat tertekan. Pasalnya suku cadang untuk angkutan umum mendapat bea masuk 60 persen.

"Tanpa kenaikan (harga) BBM pun, pelayanan darat mengalami tekanan cukup banyak," ujar Lorena di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Lorena memaparkan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, suku cadang untuk peremajaan angkutan darat naik 10 hingga 30 persen. Karena hal tersebut, Organda meminta keringanan fiskal dari Kementerian Keuangan terkait impor suku cadang.

"Harga kenaikan berkisar antara 10 sampai 30 persen. Terlebih ditambah kenaikan BBM ini," papar Lorena.

Lorena menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memberikan persiapan khusus terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Pada akhirnya para pengusaha harus menambah ongkos operasi untuk suku cadang dan pengeluaran konsumsi BBM bersubsidi.

"Setiap kenaikan (harga) BBM, sangat tidak ada antisipasi. Akhirnya banyak hal-hal yang terjadi termasuk dalam hal tarif," jelas Lorena.

Lorena pun berharap program presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa terlaksana terutama untuk memangkas anggaran transportasi dan logistik.

BERITA TERKAIT

"Biaya transportasi Indonesia sangat tinggi, kita harus lihat mana yang harus didukung dan bagaimana upaya untuk menekan biaya transportsi dan logistik," kata Lorena.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas