Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Organda Minta Mobil Pribadi Diberi Beban Pajak yang Besar

"Uang dari pajak mobil pribadi bisa digunakan untuk membangun angkutan Umum, saya rasa angkutan ilegal itu mungkin tidak terlalu marak," ucap Lorena.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Organda Minta Mobil Pribadi Diberi Beban Pajak yang Besar
Warta Kota/Alex Suban
Bus Metro Mini menunggu penumpang di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013). Menurut pengakuan supir dan kenek, mereka belum menaikkan tarif Rp 2.000 setelah kenaikan harga BBM. Mereka masih menunggu keputusan Organda. Hari ini Gubernur DKI Jakarta telah memutuskan tarif angkutan kota naik menjadi Rp 3.000. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena meyakini jika mobil pribadi diberikan pajak besar, akan mengurangi pengguna mobil pribadi. Sedangkan pajak besar tersebut bisa dialokasikan untuk penambahan dan peremajaan angkutan umum.

"Uang dari pajak mobil pribadi bisa digunakan untuk membangun angkutan Umum, saya rasa angkutan ilegal itu mungkin tidak terlalu marak," ucap Lorena, di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Lorena mengaku kesulitan untuk meremajakan mobil angkutan umum. Hal itu pun terjadi akibat kurangnya anggaran untuk meremajakan, karena pengusaha dilarang menaikkan tarif sembarangan.

"Angkutan perkotaan yang notabenenya tarifnya sangat rendah dan mudah disaingi oleh kendaraan pribadi," ujar Lorena.

Jika tarif angkutan umum tidak bisa dinaikkan sesuai kebutuhan, maka angkutan umum akan kalah bersaing dengan mobil pribadi. Menurut Lorena masyarakat lebih mudah mendapatkan akses mobil pribadi dengan pajak yang murah.

"Yang kita ketahui kendaraan pribadi itu, murah dan mudah untuk mendapatkannya," ungkap Lorena.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas