Organda Minta Mobil Pribadi Diberi Beban Pajak yang Besar
"Uang dari pajak mobil pribadi bisa digunakan untuk membangun angkutan Umum, saya rasa angkutan ilegal itu mungkin tidak terlalu marak," ucap Lorena.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena meyakini jika mobil pribadi diberikan pajak besar, akan mengurangi pengguna mobil pribadi. Sedangkan pajak besar tersebut bisa dialokasikan untuk penambahan dan peremajaan angkutan umum.
"Uang dari pajak mobil pribadi bisa digunakan untuk membangun angkutan Umum, saya rasa angkutan ilegal itu mungkin tidak terlalu marak," ucap Lorena, di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Lorena mengaku kesulitan untuk meremajakan mobil angkutan umum. Hal itu pun terjadi akibat kurangnya anggaran untuk meremajakan, karena pengusaha dilarang menaikkan tarif sembarangan.
"Angkutan perkotaan yang notabenenya tarifnya sangat rendah dan mudah disaingi oleh kendaraan pribadi," ujar Lorena.
Jika tarif angkutan umum tidak bisa dinaikkan sesuai kebutuhan, maka angkutan umum akan kalah bersaing dengan mobil pribadi. Menurut Lorena masyarakat lebih mudah mendapatkan akses mobil pribadi dengan pajak yang murah.
"Yang kita ketahui kendaraan pribadi itu, murah dan mudah untuk mendapatkannya," ungkap Lorena.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.