Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hipmi Desak Jokowi “Rebut” DHE dan Duit Orang Kaya dari Singapura

Kata Bahlil landasan hukum untuk menarik DHE ini sudah tersedia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hipmi Desak Jokowi “Rebut” DHE dan Duit Orang Kaya dari Singapura
Istimewa
Bahlil Lahadalia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengapresiasi ketegasan pemerintah menenggelamkan kapal-kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di laut Indonesia.Pasalnya, pencurian itu telah berlangsung lama dan merugikan negara sampai ratusan triliun rupiah.

Tak hanya itu, Hipmi juga meminta pemerintah “merebut” Devisa Hasil Ekspor (DHE) maupun dana orang kaya yang diparkir di Singapura. “Kami mendesak agar ratusan hingga ribuan triliun rupiah DHE komoditas, tambang, serta minyak dan gas yang diparkir di luar negeri ditarik dan disimpan ke bank lokal BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di dalam negeri,” ujar Ketua Hipmi Bidang Infrastruktur Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Bahlil mengatakan, tidak adil bila DHE yang jelas-jelas merupakan hasil eksploitsi dari kekayaan Indonesia malah diparkir dan dinikmati oleh negara tetangga. DHE ini sebaiknya diparkir di bank pemerintah dan dapat bermanfaat untuk membantu likuiditas bank BUMN dalam melakukan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Calon Ketua Umum Hipmi ini juga menegaskan bahwa landasan hukum untuk menarik DHE ini sudah tersedia. Hanya saja implementasinya yang sangat lemah.“Kalau kita lihat aturannya sudah ada, tapi implementasinya lemah. Padahal ini penting untuk memperkuat devisa kita dan memperkuat likuiditas perbankan pemerintah untuk membiayai infrastruktur,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, Bank Indonesia merilis aturan DHE melalui Peraturan Bank Indonesia No. 13/20/PBI/2011. Di sana bank sentral mewajibkan eksportir menerima melalui bank nasional. Dengan kebijakan tersebut, devisa hasil ekspor hanya bisa disimpan di bank yang berbadan hukum Perseroan Terbatas. Sebaliknya, bank diluar negeri akan dilarang untuk mengelola devisa hasil ekspor dalam negeri.

Tujuannya, agar devisa hasil ekspor masuk kembali ke Indonesia dan tidak terparkir di luar negeri. Namun, aturan ini kemudian berjalan tidak efektif. Pasalnya, BI belum menerapkan peraturan ini dengan tegas. Bahlil yakin Pemerintahan Jokowi-JK akan mampu menerapkan aturan ini.

”Dari keberanian pak Jokowi, kita optimistis aturan ini akan diimplementasikan. Sayang, banyak devisa kita terbuang di luar negeri, padahal yang diekspor sumber daya alam kita, terus negara lain yang nikmati,” kata Bahlil.

Berita Rekomendasi

Singapura masih merupakan negara paling aman dan strategis menampun DHE Indonesia. Tak hanya DHE, negara ini juga tempat yang paling aman untuk menyimpan kekayaan orang Indonesia. Bukan jumlah kecil, diperkirakan dana milik perusahaan dan orang Indonesia yang ada di Singapura saat ini sekitar US$140 miliar atau sekitar Rp1.441 triliun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas