Transaksi e-billing BNI Capai Rp 34,78 Triliun
Proyek yang sering disebut e-billing ini merupakan mekanisme pemberian kode billing sebagai nomor referensi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Negara Indonesia (BNI) telah menjalankan pilot proyek Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2) Direktorat Jendral Perbendaharaan. Proyek yang sering disebut e-billing ini merupakan mekanisme pemberian kode billing sebagai nomor referensi bagi wajib pajak atas pembayaran pajaknya.
Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo menyatakan pihaknya sebagai bank pelopor untuk proyek ini. Sejak dimulainya proyek e-billing ini pada Mei lalu, BNI mencatat slip transaksi pembayaran pajak mencapai 43.000 transaksi dengan nominal Rp 34,78 triliun.
Nantinya, proyek e-billing ini hanya diberikan kepada 16 bank saja. Sementara pada proyek e-billing generasi pertama, ada sekitar 80 bank dan pos persepsi.
Seperti proyek e-billing perdana, MPN G2 juga menerima pembayaran pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Dalam e-billing generasi kedua ini, bank bisa menerima pembayaran pajak dan PNBP bentuk rupiah tidak hanya bisa melalui teller dan internet banking saja melainkan juga melalui ATM. Di e-billing generasi kedua ini, pembayaran valuta asing untuk PNBP hanya melalui teller dan internet banking.