Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PU Anggarkan Rp 547 Triliun Perbaiki Jalan Rusak

"Rencanannya akan kita perbaiki tujuh puluh persennya, kalau diperbaiki sekaligus APBN kita habis nanti," kata Basuki.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PU Anggarkan Rp 547 Triliun Perbaiki Jalan Rusak
Istimewa
Kondisi jalan berlumpur dari arah pusat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuju Kecamatan Sajingan Besar. Kondisi jalan rusak parah memasuki Desember karena musim hujan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan hampir 50 persen jalan antar-provinsi dalam keadaan rusak.

Selain itu jalan raya antar kabupaten 50 persennya dalam kondisi rusak.

Kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014), Basuki mengatakan pemerintah berencana memperbaiki sebagian besar dari jalan yang rusak itu.

"Kami sampaikan ke pak Wapres tadi soal kondisi jalan. Rencanannya akan kita perbaiki tujuh puluh persennya, kalau diperbaiki sekaligus APBN kita habis nanti," katanya.

Untuk jalan raya provinsi kementerian menganggarkan Rp 490 triliun, sedangkan untuk jalan provinsi dianggarkan Rp 57 triliun, dengan total Rp 547 triliun. Rencanannya perbaikan jalan itu akan dicicil hingga lima tahun mendatang.

"Kita targetkan lima tahun selesai, mudah-mudahan pada tahun 2019 sudah selesai," ujarnya.

Pendanannya rencanannya akan diambil dari APBN, dan dari anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing yang kondisi jalannya bermasalah.

Berita Rekomendasi

Tantangan kementerian kata dia adalah birokrasi. Jika hal itu bisa diselesaikan segera, maka ia optimis pada 2019 nanti target kementerian untuk memperbaiki jalan bisa direalisasikan.

"Dengan adanya untuk usul ini maka semua bisa dijalankan jika ada kemudahan birokrasi maka akan lebih mudah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas