Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Hapus Premium

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi, meminta, pemerintah diminta tidak terburu-buru menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Hapus Premium
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Warga antre membeli bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/11/2014) dini hari. Antrean panjang terjadi karena adanya pengumuman pemerintah tentang kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter terhitung mulai 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. Tribun Timur/Muhammad Abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi, meminta, pemerintah diminta tidak terburu-buru menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

"Kalau tujuannya untuk hilangkan mafia kita dukung. Memang mestinya ke depan BBM kita ke arah yang lebih bagus, berkualitas dan ramah lingkungan. Tapi, penghapusan premium tidak boleh dipaksakan dalam waktu singkat," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut, penghapusan premium akan memerlukan waktu untuk pengkajian secara menyeluruh, sehingga tidak kembali menciptakan mafia baru. "Tidak bisa ujug-ujug diubah ke pertamax. Butuh waktu agar kita tidak terjebak lagi dalam mafia pertamax," ucapnya.

Kurtubi juga mendorong pemerintah untuk membangun kilang minyak agar bisa swasembada BBM.

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi telah memberikan rekomendasi terkait formula harga BBM bersubsidi tanpa skema ron 88, seperti saat ini, dan digantikan Ron 92 atau dikenal dengan sebutan pertamax dari Pertamina.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas