Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Hapus Premium

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi, meminta, pemerintah diminta tidak terburu-buru menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Hapus Premium
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Warga antre membeli bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/11/2014) dini hari. Antrean panjang terjadi karena adanya pengumuman pemerintah tentang kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter terhitung mulai 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. Tribun Timur/Muhammad Abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi, meminta, pemerintah diminta tidak terburu-buru menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

"Kalau tujuannya untuk hilangkan mafia kita dukung. Memang mestinya ke depan BBM kita ke arah yang lebih bagus, berkualitas dan ramah lingkungan. Tapi, penghapusan premium tidak boleh dipaksakan dalam waktu singkat," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut, penghapusan premium akan memerlukan waktu untuk pengkajian secara menyeluruh, sehingga tidak kembali menciptakan mafia baru. "Tidak bisa ujug-ujug diubah ke pertamax. Butuh waktu agar kita tidak terjebak lagi dalam mafia pertamax," ucapnya.

Kurtubi juga mendorong pemerintah untuk membangun kilang minyak agar bisa swasembada BBM.

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi telah memberikan rekomendasi terkait formula harga BBM bersubsidi tanpa skema ron 88, seperti saat ini, dan digantikan Ron 92 atau dikenal dengan sebutan pertamax dari Pertamina.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas